Plagiarisme adalah tindakan mencuri atau menyalin karya orang lain tanpa izin dan mengklaimnya sebagai milik Anda. Plagiarisme menjadi permasalahan serius dalam industri penyiaran karena tidak hanya melanggar etika namun juga menimbulkan risiko hukum.Â
Penyiaran merupakan industri yang mengandalkan kreativitas dan orisinalitas untuk menarik perhatian pemirsa. Plagiarisme, baik dalam bentuk penggunaan audio, video, konsep, atau skrip tanpa izin, dapat merusak reputasi individu dan perusahaan yang terlibat.
Jika kalian ingin membaca artikel ini lebih lanjut, kunjungi virtual lab BINUS TV ya..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H