Mohon tunggu...
Saul Reinhart
Saul Reinhart Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Berbagi dengan menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Saya Tidak Mau Menjadi Anggota DPD RI !

9 Desember 2011   03:24 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:39 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Saya tidak mau menjadi anggota DPD RI !  Untuk lebih mensosialisasikan program-program DPD RI, maka lembaga ini memanfaatkan jejaring sosial sebagai salah satu ujung tombaknya. Hal ini mengingat bahwa saat ini jejaring sosial sudah merambah ke seluruh lapisan masyarakat. Memanfaatkan kondisi ini maka lembaga negara tersebut menggunakannya sebagai salah satu media untuk memperkenalkan tentang apa dan bagaimana lembaga ini serta personil di dalamnya yang menjadi anggota.

Memperingati HUT ke 7 lembaga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, maka sejak tanggal 28 N0pember 2011 dilakukan lomba menulis untuk memberikan pandangan tentang DPD RI dengan topik : " Seandainya Aku Menjadi Anggota DPD RI ". Kesempatan ini terbuka untuk pengguna jejaring sosial khususnya twitter dan blog. Pemilik akun twitter bisa "berkicau" tentang peran dan fungsi anggota DPD RI sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, termasuk hak dan wewenangnya. Penilaian lomba penulisan ini akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2011. Tentunya tersedia hadiah yang cukup menarik untuk pemenang even ini sehingga dapat dipastikan banyak yang akan terlibat didalamnya. Sejumlah gadget dan hadiah jalan-jalan ke daerah-daerah wisata di Indonesia menanti para pemenangnya

Sejak dibukanya kompetisi ini, di forum-forum diskusi, jejaring sosial, dan media-media online begitu banyak tulisan ataupun tautan yang mengarah kepada tulisan seseorang agar tulisan mendapat rating yang baik. Dari sekedar penulis pemula (seperti saya) sampai blogger yang sudah malang melintang di dunia blog, menulis tentang opininya seandainya mereka menjadi anggota DPD RI mewakili daerahnya masing-masing. Lomba atau kompetisi sedikit banyak tentunya berkaitan erat dengan bagaimana agar tulisan di blog mudah terindex atau ditemukan oleh para pencari (SEO).

Dari sekian banyak tulisan yang saya baca tentang opini mereka  " Seandainya Saya Menjadi Anggota DPD RI ", hampir semua dengan jelas dan tegas memberikan jaminan dan komitmen untuk menjadi anggota yang jujur, bertanggungjawab, tidak korupsi, membela kaum lemah dan seterusnya yang semuanya (menurut para penulis) adalah untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Komitmen dan janji yang selalu sama dan disampai-sampaikan oleh calon anggota DPRD Kab/Kota, DPRD Propinsi dan DPR RI bahkan calon Bupati, calon Walikota, calon Gubernur bahkan calon Presiden ketika musim kampanye. Menurut saya semua yang diurai adalah standar dan normatif. Tidak ada yang menyatakan bahwa, saya akan menolak ketika ada usulan pembangunan gedung DPD RI yang nilainya selangit atau, saya akan membuat pos pengaduan masyarakat yang menjadi korban ketidakadilan dari pihak manapun, melaporkan harta kekayaan tanpa diminta, atau memperjuangkan agar DPD RI mempunyai fungsi yang paling tidak hampir sama dengan peran dan fungsi DPR RI, bukan sekedar lembaga pelengkap karena amanat undang-undang.  Karena buat apa ada DPD RI yang mendapat mandat konstitusional sebagai pembela rakyat dan daerah tetapi mandul dalam memperjuangkan hak-hak rakyat banyak? Tidak ada kewenangan lebih dalam upaya untuk lebih menyentuh akar permasalahan di akar rumput?

Itulah sebabnya, Saya Tidak Mau Menjadi Anggota DPD RI !

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun