Apa yang kamu bayangkan saat mendengar kata korupsi? Yup, benar sekali. Uang. Uang adalah hal pertama yang terlintas di benak kita jika membahas tentang korupsi.
Nyatanya korupsi tidaklah hanya tentang uang dan harta saja. Banyak sekali bentuk-bentuk korupsi yang mungkin belum kita sadari atau bahkan sudah kita sadari namun sulit bagi kita untuk menghindarinya dalam kehidupan sehari-hari.
Selain korupsi dalam bentuh uang, ada juga korupsi dalam bentuk waktu dan tenaga.
Apalagi dalam kehidupan berasrama yang di mana berbagai macam kepribadian orang diharuskan tinggal dalam satu atap yang sama, pastilah pernah terjadi salah satu bentuk tindak korupsi ini.
Contoh dari korupsi harta pada umumnya yang terjadi di asrama ialah, saat pembagian jatah makan siang ada seseorang yang mengambil jatah lebih dari seharusnya ia dapatkan, sehingga ada teman yang lainnya tidak mendapatkan jatah.
Adapun contoh korupsi waktu ialah saat kita mengadakan rapat kepengurusan asrama. Kemudian ada seseorang atau bahkan sekelompok teman yang datang terlambat dengan alasan belum makan atau alasan pribadi lainnya, sehingga membuat teman-teman yang sudah datang tepat waktu harus menunggu mereka terlebih dahulu.
Dapat kita lihat di sini, korupsi dalam bentuk apapun adalah perilaku yang sangat merugikan orang lain. Bahkan bisa disebut sebagai bentuk mendzhalimi saudara sendiri.
Maka sebab itu korupsi harus kita berantas dengan Pendidikan Anti Korupsi.
Anti korupsi merupakan kebijakan untuk mencegah dan menghilangkan peluang bagi berkembangnya tindak korupsi. Makna kata "mencegah" di sini adalah meningkatkan kesadaran individu untuk tidak melakukan korupsi serta sadar tindak korupsi adalah hal yang tidak benar
Menurut Maheka, tindak korupsi dapat dicegah dengan mengubah hukum dan manusianya.
Untuk melawan tindak korupsi tidak cukup dengan menghukum dan memenjarakan pelaku korupsi. Itulah sebabnya kita butuh untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi sebagai pencegahan kepada generasi muda, khususnya di lingkungan berasrama.