Jakarta -- Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) darurat . PPKM darurat ini diadakan mulai dari 3 juli lalu hingga dengan 25 juli mendatang, guna menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
PPKM Darurat sangat berdampak bagi pedagang dipasar tradisional karena pendapatan yang menurun dan konsumen yang berkurang. Saat PPKM Darurat berlangsung aturan yang berlaku dari PPKM Darurat ini dibatasi jam operasionalnya dan pembeli nya dibatasi.
Dampak dari kebijakan PPKM Darurat ini kini berdampak besar salah satunya adalah para pedagang yang berada di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Terlihat hari ini (22/07/2021) Pasar Minggu Jakarta Selatan.
"Sejak PPKM Darurat diberlakukan penghasilan saya berkurang dari biasanya saya jualan, para pembeli juga berkurang lebih parah dari kemarin waktu PSBB." Ujar Eko, salah satu pedagang di pasar minggu.
Jam operasional di pasar minggu terbagi menjadi 2 yaitu pedagang yang berada di dalam buka pukul jam 24.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB sedangkan untuk pedagang yang berada di luar hanya boleh buka dari jam 19.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB.
Pantauan di lokasi pasar minggu, Jakarta Selatan pada sore hari terlihat tidak ramai pembeli yang datang serta jalanan pasar minggu masih ramai seperti biasanya dan masih cukup banyak sisa dagangan yang masih belum terjual.
Para pedagang di pasar minggu ini terlihat menjual berbagai macam kebutuhan pokok masyarakat mulai dari makanan mentah seperti sayur-mayur, daging, ikan, buah-buahan, sembako, makanan matang, berbagai jenis kue, pakaian, elektronik dan peralatan dapur. Terpantau saat masa PPKM Darurat ini masih cukup banyak pedagang yang tetap memilih berjualan di pasar minggu ini.
Eko sendiri berharap agar pemerintah memberikan kelonggaran peraturan terkait dengan jam operasional. Dan berharap pemerintah berhasil menangani penyebaran lonjakan angka kasus Covid-19 agar para pedagang pun tidak merasakan penurunan pendapatan, dan harus menutup toko dikarenakan tidak adanya pemasukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H