Mohon tunggu...
Rhesga
Rhesga Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Nama: Resga Prodi: ekonomi syariah Nama dosen: Miftahur Rahman Hakim, SE., ME. Fakultas: Ekonomi dan bisnis Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Zakat, Infaq, Shodaqoh (ZIS) untuk Kesejahteraan Masyarakat

18 Maret 2024   02:58 Diperbarui: 18 Maret 2024   03:09 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesejahteraan sering diartikan secara umum sebagai kemakmuran, kebahagiaan, serta kualitas hidup manusia,baik individu maupun keluarga serta masyarakat. Kesejahteraan juga merupakan pemenuhan segala kebutuhan,baik barang maupun jasa,untuk memenuhi kebutuhan.

Zakat, Infaq, Shodaqoh (ZIS), adalah salah satu kewajiban umat muslim untuk melakukannya, bagi mereka yang telah mencukupi nisabnya, melebihi kebutuhan pokoknya, seperti yang disebutkan dalam ayat suci Al-Quran 

zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim ketika sudah mencapai syarat yang ditetapkan. Sedangkan infaq berasal dari kata Infaq yang berarti mengeluarkan sesuatu untuk kepentingan sesuatu, sementara menurut syariat, infaq berarti mengeluarkan sebagian harta atau pendapatan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan agama Islam, Sedangkan Shodaqoh berasal dari kata Sadaqa yang berarti benar. Orang yang sering bersedekah dapat diartikan sebagai orang yang benar pengakuan imannya.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. BAZNAS merupakan Lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. BAZNAS berkedudukan di ibu kota negara yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.

Selain BAZNAS ada juga beberapa lembaga Amil Zakat yang bergerak dibidang kemanusiaan, seperti NU CARE LAZISNU, BAITUL MAAL HIDAYATULLAH (BMH), dan lain sebagainya tujuannya untuk bisa membantu sesama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun