Mohon tunggu...
Rheejal Bengal
Rheejal Bengal Mohon Tunggu... lainnya -

Bingung mau ngetik apaan!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jawaban Saya untuk TOA

10 Juli 2012   19:07 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:05 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ajaran Islam tentang Adzan pake Toa itu tidak ada, karena zaman nabi emang belum ada TOA.  Dalam hal ini saya sebagai Muslim juga dengan Jujur mengatakan bahwa memang sebagian kegiatan Masjid atau Musholla terkadang melampaui batas, dan sayapun kadang risih dan terganggu, bahkan malu. Mengapa?

1. karena terkadang orang yang melantunkan adzan itu bukan Akhlinya, tidak bisa melantunkan adzan dengan merdu, bahkan membiarkan anak kecil yang baru belajar. Kalau dikritisi, biasanya pengurusnya bilang untuk melatih. Ya kalau berlatih jangan pakai pengeras suara dulu.

2. Pemilihan sound system yang itu itu juga/fanatisme ke TOA yang speakernya berbentuk corong dan cuma menghasilkan frequecy suara yang tinggi/melengking yang terkadang menyakitkan telinga, terlabih bila kurang pandai men-seting tone controlnya, hanya karena ingin suara yang keras saja.

3. Jarak yang berdekatan namun tidak diimbangi dengan pengaturan waktu yang sama/tepat, sehingga suara adzan disatu area terdengar susul menyusul untuk waktu yang lama, sampai kita juga bingung mau nunggu adzan yang mana selesai baru sholat. Seharusnya Pemerintah dalam hal ini Depag, menerapkan sistem adzan serentak di satu wilayah yang sama, seragam dan indah.

4. Hendaknya kegiatan yang dilakukan melalui pengeras suara hanya Adzan dan sholawat menjelang adzan, bukan termasuk musik2 qasidah, belajar ngaji,Ceramah agama.

Ini pendapat saya pribadi sebagai Muslim.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun