Mohon tunggu...
Reza Hendradi
Reza Hendradi Mohon Tunggu... profesional -

Lahir Di Bandung, Lulusan Universitas Swasta di Bandung.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Catatan-catatan Kecil Seputar Kasus Impor Daging Sapi

16 Mei 2013   09:31 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:30 665
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sidang perdana dua tersangka dari PT. Indoguna yang diduga terlibat dalam kasus penyuapan sedikit membuka tabir, ada yang bisa disampaikan di sini sebagai catatan kecil :

1.  Keterangan Elda bahwa ada pertemuan di lembang (Elda sendiri tidak ada hanya informasi dari AF, bukan  dia mendengar sendiri);

2.  Keterangan Elda bahwa Hilmi akan membantu penambahan kuota (masih berupa informasi dari AF,             bukan dia mendengar sendiri, sampai detik ini kuota impor tidak ada penambahan);

3.  Elda mengatakan bahwa LHI akan membantu penambahan kuota bagi PT. Indoguna, dibantah oleh komisaris PT. Indoguna sendiri (Maria Elisabeth). Maria tidak mendengar LHI berjanji demikian pula               Elda tidak mendengar;

3.  Elda mengatakan Ridwan sebagai perantara, kenyataannya tidak terbukti penambahan kuota impor                   daging sapi;

4.  Uang 1 milyar yang diduga sebagai uang suap, dibantah sendiri oleh si pemberi (Maria Elisabeth) . AF yang meminta uang tersebut dgn alasan untuk bantuan kemanusiaan di Papua dan biaya safari                       dakwah, pada kenyataan uang tersebut tidak sampai;

Kesimpulan :

Apakah ini hanya skenario AF dan Elda untuk mendapatkan uang dari PT. Indoguna. Elda menerima uang 300 juta sebagai konpensasi kerja 2,5 bulan dan AF dengan kebohongannya mendapatkan uang 1 M.

LHI disangkakan melanggar UU Tipikor pasal 11 & 12 ayat atau b, UU TPPU pasal 5, jo pasal 55 ayat 1 KUHP), mari kita berikan catatan kecil :

pasal 11 : menyangkut pejabat negara atas kekuasaan dan kewenangan menerima hadiah atau janji.

Ingat LHI hanya seorang Presiden Parpol dan Anggota DPR RI bukan sebagai pejabat negara yang memiliki kekuasaan dan kewenangan untuk menaikan kuota impor, hadiahnya berupa apa?;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun