WRP Law Office di gagas oleh dua orang pemuda asal Nias Utara yaitu Advokat Winter Zernih Lase, SH.,MH sebagai Founder berdomisili di Kota Depok dan Bung Risman Harefa,. sebagai Co-Founder yang berdomisili di Kota Tangerang.
Bulan Juli 2020 merupakan awal kegiatan team ini dimana mereka berhasil closing dan menghandle 2 Kasus Pidana dan 6 Kasus Perdata di Wilayah Hukum Kota Depok, dan seiring berjalannya waktu mereka menghandle banyak kasus pidana perdata di Jabodetabek.
Mereka berhasil membangun kemitraan dan bekerjasama dengan beberapa perusahaan di Jabodetabek serta aktif dalam beberapa organisasi kemasyarakatan untuk membantu mereka yang tertindas, buta hukum dan tidak mampu.
Berdasarkan Akta Notaris dan AHU Law Office ini sah berbadan hukum pada tanggal 15 September 2020.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H