Kali ini saya akan sedikit menjelaskan tentang ideologi negara. Ideologi merupakan istilah yang berasal dari kata Yunani, yaitu: Idea (melihat) dan logi (pengetahuan atau teori).
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ideologi adalah suatu hasil pemikiran yang berupa pengetahuan atau teori.
Ideologi dikelompokkan menjadi dua, yakni: ideologi terbuka dan ideologi tertutup.
Ideologi terbuka ialah nilai-nilai yang tidak dipaksakan dalam arti lain menerima segala perkembangan zaman, sedangkan ideologi tertutup ialah ajaran atau pandangan dunia yang menentukan tujuan dan norma politik dan sosial.Â
Ideologi berperan penting bagi sebuah negara, karena ideologi merupakan citra atau jati diri suatu kelompok sosial, komunitas, organisasi, dan bangsa. Ideologi yang digunakan di Indonesia adalah Pancasila, Karena sila-sila dalam Pancasila telah mencakup nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, ialah: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai-nilai tersebut melekat serta dilakukan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup manusia. Fungsi Pancasila sebagai ideologi Negara Indonesia, yakni :
- Sebagai sarana menyatukan masyarakat, sehingga dapat dijadikan cara menyelesaikan masalah.
- Sebagai pembimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
- Sebagai tujuan untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa.
- Sebagai ukuran untuk melakukan kritik mengenai keadaan Bangsa dan Negara.Â
Sumber:
lihatfoto.pun.bz
artikelsiana.com
Nama              : Muhammad Rhabbany Aulia Maulana
NIM Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â : 07031381621094
Prodi              : Ilmu Komunikasi
Kelas              : B
Kampus            : Universitas Sriwijaya (Bukit, Palembang)
Dosen Pembimbing : Nur Aslamiah Supli, BIAM, M.Sc
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H