Dunia ini memang sdh aneh, terbalik dan amburadul...
Vaksin Meningitis mengandung enzim porchin dari binatang yang bernama Babi yang jelas-jelas adalah Haram dan Haram. Coba kita Bayangkan..! Vaksin yang selama ini diharuskan bagi calon jamaah haji ternyata mengandung zat najis, bukan sekedar haram.
Padahal Kita tahu, bahwa dalam ilmu fiqh membersihkan tubuh dari bahan najis sejenis babi mengharuskan kita mencuci bagian tubuh yang tersentuh najis itu dengan air sebanyak tujuh kali dan salah satunya dicampur dengan tanah. Lalu bagaimana caranya bila zat najis itu dimasukkan ke dalam tubuh kita sehingga menyatu dg darah dan organ tubuh? Adakah cara untuk membersihkannya?
Padahal di antara dampak barang haram, apalagi najis, yang masuk ke dalam tubuh seorang muslim ialah tidak bakal dikabulkannya doa. Begitu kurang lebih penegasan Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam. Berarti para jamaah haji kita yang sudah bersusah payah dengan biaya besar pula pergi ke tanah suci, ternyata dengan syarat vaksin ini justru menyebabkan berbagai doa yang diajukannya di tempat-tempat mustajab menjadi sia-sia? Wallahua’lam.
Mungkin kita bertanya-tanya, apakah penyelenggara Haji diseluruh Dunia termasuk Ulama-ulamanya tidak mengetahui hal ini ??? terlalu bodoh kalau ga tahu ??? atau malah pura-pura ga tahu ???. Skenario apa ini ??? entahlah, mungkin teman-teman semua bisa memberikan sedikit pencerahan...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H