Mohon tunggu...
R FERY NUGROHO LISTIO RAHAYU
R FERY NUGROHO LISTIO RAHAYU Mohon Tunggu... -

SAYA MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA YANG SANGAT INGIN MENJADI SESUATU YAG BERGUNA UNTUK BANGSA NEGARA DAN AGAMA.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kelicikan Pemilu yang Berlalu

20 April 2014   19:55 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:26 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Belum lama Kita telah melalui sebuah pesta demokrasi pada 9 april yang telah diatur pada pasal 22 tahun 2007, yaitu memilih  pemimpin atau Wakil Rakyat untuk menduduki kursi-kursi Legislatif . Semua Rakyat Indonesia beserta dunia bersorot kepada peristiwa tersebut . Seluruh partai khususnya para calon legislatif berlomba-lomba untuk mendapat suara konstitusi dari rakyat agar partai dan dirinya meraih sebuah kemenangan. Dalam peristiwa-peristiwa sebelum pemilu banyak kita dapati beragam strategi kampanye yang dilakukan oleh caleg maupun anggota partai untuk menarik simpatisan walau dengan segala cara. Memang sebuah kelicikan banyak terjadi dalam kampanye maupun dalam berjalannya sebuah pemilu. Tentu saja ini semua bisa merusak sebuah makna pesta demokrasi yang diadakan pemerintah Indonesia.Tapi , beberapa caleg maupun anggota partai tidak memperdulikan semua ini demi sebuah tahta .

Banyak sekali pelanggaran kampanye yang telah terjadi sebelum pemilu. Fakta yang saya temui yaitu pesta demokrasi kita telah diwarnai kampanye yang tak mendidik, seperti suap-menyuap untuk membeli suara konsitusi dari rakyat. Maka jangan heran jika kita mendengar para caleg habis uang yang tidak sedikit. Malah lebih parahnya banyak caleg gagal yang stres akibat seluruh hartanya sudah digunakan untuk pencalonanya.

Kita perlu mengerti bahwa Legislatif adalah aparat negara yang salah satu fungsinya untuk membuat undang-undang hukum.Maka caleg yang ideal pasti akan mentaati sebuah hukum yang berlaku khususnya Pasal 73 ayat 3 Undang Undang No. 3 tahun 1999 yang berbunyi: "Barang siapa pada waktu diselenggarakannya pemilihan umum menurut undang-undang ini dengan pemberian atau janji menyuap seseorang, baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu, dipidana dengan pidana hukuman penjara paling lama tiga tahun. Pidana itu dikenakan juga kepada pemilih yang menerima suap berupa pemberian atau janji berbuat sesuatu." Tapi ini das sollen/seharusnya, secara das sein/senyatanya tidak sedikit caleg yang melanggar peraturan tersebut.

Dalam sosiologi masyarakat yang terjadi juga beragam, ada kalangan yang sangat mengharapkan hibah dari caleg ,ada yang acuh tak acuh, dan ada juga yang menentang sebuah money politik. Banyak sekali berita yang sudah beredar di kalangan kita tentang sesuatu yang memang terbukti adanya, seperti serangan fajar. Serangan fajar semua orang diberi hibah berupa uang dengan syarat disumpah untuk mencoblos caleg yang dimaksud.Tidak tanggung-tanggung, hibah memang menggiurkan, yaitu kisaran 50 sampai 200 ribu berdasarkan laporan masyarakat. Ini merupakan suatu bukti bahwa adanya pelanggaran yang dilakukan oleh partai maupun calegnya.Tapi,ada juga kelompok masyarakat yang menolak keras terhadap money politik ,sampai-sampai mereka memprovokasi-kan kepada rakyat lain dengan memberikan seruan “Tolak uangnya dan jangan dicoblos !“ ,ada juga yang lebih menarik dari seruan mereka “Terima Uangnya,Jangan Coblos Orangnya,Doakan Tidak Jadi dan Masuk Neraka!”

Jika ada caleg yang berbuat money politik,secara otomatis ada caleg jujur yang merasa dirugikan . Banyak caleg yang mengetahui bahwa lawannya melakukan money politik kemudian langsung melaporkannya kepada panitia pengawas pemilu atau pihak-pihak yang berwajib.Tapi sayangnya,tidak sedikit laporan yang tidak ditindak lanjuti dengan alasan yang berbagai macam seperti kurangnya bukti-bukti dan sebagainya.

Kita bisa tarik kesimpulan bahwa pesta demokrasi yang diadakan tahun ini belum sepenuhnya bersih dari kelicikan atau kecurangan. Ini semua kemungkinan dipicu karena oleh caleg yang nakal atau malah sosiologi masyarakat itu sendiri. Kurangnya kesadaran dan kepedulian dalam masyarakat tentang hukum yang berlaku dan sosok pemimpin yang baik untuk masa depan indonesia bisa menjadi suatu alasan. Semoga pesta demokrasi yang bersih akan terwujud dalam pemilu periode yang akan datang.Jika anda punya bukti politik uang segeralah melapor untuk Indonesia yang bersih dari kelicikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun