Mohon tunggu...
rfenn fenn
rfenn fenn Mohon Tunggu... -

simple life

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Pelayanan SIM di USA

5 April 2015   15:39 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:10 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya mendapatkan surat perpanjangan kartu SIM/KTP (Driver license/ID)  3 bulan sebelum kartu tsb kadaluarsa. Sebelumnya saya cuma perpanjang kartu tsb dengan mengisi info dilampiri cek biaya perpanjangan (kurang lebih $30) Namun kali ini saya diharuskan datang ke kantor DMV/ Department Motor Vehicle untuk tes penglihatan/ vision test. Wah, saya membayangkan pasti makan waktu seharian karena saya sering liat parkir DMV selalu penuh. Ya mau tak mau, harus buat appoinment dulu biar cepat selesai, takutnya nyetir dengan SIM yg sudah expired bisa panjang urusannya dengan kepolisian.

Esoknya, coba telpon DMV untuk buat appointment, instruksi mesin penjawab panjang lebar karena banyak pilihan, seperti: pencet no.1 untuk melaporkan SIM/ID hilang, pencet no.2 utk melaporkan perpanjangan SIM/ID, pencet no.3 untuk mengganti alamat, pencet no. 4, untuk... dll.  Setelah saya pencet no.2, ada beberapa pilihan lagi, pencet no.1 untuk SIM/Id sudah expired, pencet no.2 belum expired.  Waduh, harus benar-benar perhatian nih, habis kalau salah pencet, diulang dari awal lagi.  Akhirnya saya pencet no.2 lagi, trus ada pilihan, perpanjangannya mau dimana? Walaupun saya semisalnya tinggal di Jaksel, saya bisa datang untuk tes penglihatan dan perpanjang SIM/ID diseluruh Jakarta, tergantung tanggal yang saya mau. Lebih cepat, lebih baik, namun setelah saya menjelajah seluruh kota, paling cepat 2 bulan kemudian, ya sudahlah, mending sudah ada tanggalnya dulu.

Beberapa hari kemudian, malam hari tak bisa tidur, iseng saya cek DMV website, https://www.dmv.ca.gov/portal/dmv untuk iseng dan cek appointment lagi, di semua kota saya jelajahi, untungnya saya dapat 2 hari kemudian jam 10.30 pagi,  happy bener saya. Langsung saya confirm tanggalnya dan tidur dengan tenang.

Tibalah hari untuk datang ke kantor DMV, bawa surat DMV, cek/ uang sebesar $33. Saya datang pagi-pagi jam 8:45 beserta anak saya berumur 2 thn dengan membawa beberapa snacks dan air minum es di thermos es. Hawa disini sudah mulai panas, jangan sampai anak saya kelaparan/ kehausan menunggu nantinya. Kalau diaper sih sudah ada selalu di mobil untuk emergency. Yah, namanya anak balita belum bisa potty train nih, jadi siap selalu untuk keperluan si kecil.

Parkir mobil untungnya lancar, mungkin karena datang pagian, dan terlihat antrian di luar gedung, ikutan deh. Ngobrol sama bapak di depan saya, dia dikasih appoinmentnya 3 bulan kemudian. Dia terkejut ketika saya jawab, "Cuma memakan waktu 2 hari saja, saya dari kota lain loh, bukan tinggal di daerah ini". Bapak itu berujar, "Oh, bisa ya pilih kota mana aja? I didn't think about it."  Saya amati, antrian saya memang untuk orang yang sudah punya jam appointment, dan pintu seberang untuk orang yang tidak punya appointment, lebih panjang 5x lipat. Kurang lebih 10 menit kemudian, ada petugas yang bertanya jam berapa appointmentnya, kebanyakan sih jam 9-9.10 pagi. Setelah saya jawab kalau appointment saya jam 10:30, dia bilang, datang lagi 10 menit sebelum  waktunya. Ya ampun, mau ngapain nih nongkrong  di DMV selama 1.5 jam, mau jalan keluar, takut macet, susah cari parkir dan telat, malah harus bikin appointment lagi. Ya sudahlah, nongkrong aja di mobil, untung bawa banyak makanan, ada jeruk, anggur, kue, yogurt, keju, roti manis, dan air es. Anak saya sibuk dengan crayon dan bukunya, dan mainan lainnya. Saya sendiri sibuk dengan  buku sudoku, teka teki nomor dari Jepang. Hobi berat saya kalau ada waktu senggang.

Dua puluh menit sebelum schedule appointment, saya antri lagi, tapi tidak banyak orang sih, cuma 3  orang di depan saya. Dan antrian di seberang yang tidak punya jam appointment masih panjang saja. Setelah petugas memeriksa kertas saya, dia memberi secarik kertas yang ada print nomor urut nya. Di ruang DMV, saya mendapatkan tempat duduk dan di layar TV tercantum no urut dan loket yang harus di datangi. Cukup informatif dan efektif menurut saya. Hanya 6 menit duduk, no. saya sudah tertera di layar, dan harus segera ke loket 6. Petugasnya baik dan cepat mengurus surat perpanjangan saya. Dia menginstruksi saya untuk membaca alphabet yang tergantung di dinding, bergantian tutup mata kiri dan kanan membaca alphabet.  Dengan kacamata, saya tak ada masalah melihat jarak jauh, lancar saja. Selanjutnya elektronik cap jari tangan. Akhir kata, dia bertanya apa saya mau menjadi donor, dimana dia akan memberikan stiker warna kuning bertuliskan "DONOR" ddi SIM saya, sehingga dii kala saya dalam kondisi tidak tertolong lagi, saya mengikhlaskan seluruh organ tubuh saya diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Dia juga bertanya apakah saya mau memberikan donasi sebesar $2 untuk membantu organ tissue donation. Okelah, saya ikut  membantu juga.

Tidak sampai 10 menit, saya diminta ke loket no.2 untuk foto, 3 menit kemudian selesai prosesnya. tinggal tunggu kurang lebih 2 minggu untuk menerima SIM baru itu yang berlaku selama 10 tahun, kecuali kalau ada "bad record" mungkin malah lebih cepat, setelah melalui proses pengadilan, driving school, dll.  Istilah bad record ini seperti, tertangkap nyetir mabuk, maka SIM nya di suspended,  malah bisa masuk penjara segala. Jadi benar juga istilah "Driving is not a right but a privilege" , Menyetir itu bukan hak melainkan tanggung jawab eksklusif.

Ok total waktu habis cuma sekitar 20 menit, saya membayangkan berjam-jam nongkrong di DMV ini, ternyata saya sendiri yang iseng datang kepagian, tapi tenyata servicenya sangat baik dan cepat. Untung buat appointment dulu jadi tidak seperti antrian di seberang pintu itu, bisa berjam-jam deh ngantri.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun