Apakah Boleh memberikan hadiah kepada guru?
Hal ini menurut saya sah-sah saja kalau misalnya diniati dengan baik, kita sebagai orang tua mengucapkan terima kasih kepada guru karena telah mendidik anak kita disekolah. Memberikan ilmu yang bermanfaat bagi anak-anak kita.
Memberikan hadiah kepada guru asal tidak ada paksaan dan tidak ada maksud tertentu masih batas wajar. Kecuali memberikan hadiah dengan maksud dan tujuan terselubung tentu saja itu tidak boleh.
Masih menurut saya, saat anak susah diajari membaca dan menulis. Ketika dia sudah masuk sekolah belajar dengan gurunya, menjadi bisa membaca dan menulis ada peningkatan dalam nilai akademiknya sebagai orang tua kalau memberi hadiah sebagai ungkapan rasa terima kasih karena buah hati menjadi  bisa menerima pelajaran itu hal yang wajar.
Sekali lagi, niatkan memberikan hadiah kepada Bapak atau Ibu guru dengan niat yang tulus karena mereka telah berjasa membuat anak kita yang jadinya tidak bisa menjadi bisa.
Kenapa saya bahas ini karena saat ini bertepatan dengan kenaikan kelas atau kelulusan sekolah. Beberapa wali murid memberikan kenang-kenangan kepada Bapak/Ibu Guru di sekolah sebagai bentuk ucapan rasa terima kasih karena telah mendidik anak-anak mereka.Â
Ini hanya pemikiran saja, karena saat ini anak saya lulus paud dan memberikan hadiah kepada ibu guru yang sabar dalam mendidik anak saya di sekolah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H