Mohon tunggu...
Rezqon Apryan
Rezqon Apryan Mohon Tunggu... Mahasiswa - An Original is Always More Valuable than The Copy.

Menulis Untuk Keabadian

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Publik Bertanya HET Dicabut, Stok Minyak Goreng Melimpah, Mengapa?

18 Maret 2022   08:30 Diperbarui: 18 Maret 2022   10:35 454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa hari belakangan, banyak sekali tersiar berita mengenai kelangkaan salah satu kebutuhan pokok manusia, tanpa aba-aba harga minyak goreng melambung tinggi dikarenakan sedikitnya stok yang beredar dipasaran.  Rita Riyani (49), warga kota Samarinda, Kalimantan Timur harus meregang nyawa setelah mengantre berjam-jam di pusat grosir untuk mendapatkan minyak goreng Minggu(Kompas (13/3/2022)). Miris, melihat  adanya korban jiwa yang mereka bahkan membeli bukan meminta kebutuhan pokok mereka.

Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Negara punya kuasa yang besar dalam mengatur komoditas vital salah satunya adalah minyak goreng. Cita Pasal 33  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Makna yang terkandung dalam pasal tersebut sangat dalam bahwa negara atas dasar kuasa, mempunyai kedudukan yang tinggi dalam mengatur perekonomian negara yang disusun bersama atas asas kekeluargaan dengan tujuan yang besar dan mulia tercantum dalam ayat 3 yaitu selain menguasai penguasa juga harus mempunyai hajatan dengan sebenar-benarnya kemakmuran rakyat.

Setelah melalui masa panjang dan berbagai isu yang keluar mulai dari penimbunan yang dilakukan perorangan sampai kepada badan perusahaan besar yang disalahkan, pemerintah dalam rangka penanggulan kelangkaan minyak goreng dengan mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022.

 Masyarakat yang sudah resah, dan hampir menyerah. Melihat titik terang stok Minyak goreng kembali melimpah namun dengan harga yang sudah melonjak tinggi. Psikologi masyarakat sudah terpengaruh dengan kelangkaan yang terjadi belakangan, Permintaan pasar yang besar dengan stok yang sedikit.

Membuka peluang besar untuk menaikan harga barang, ini sudah normal terjadi dalam strategi bisnis yang dijalankan. namun apakah ini murni karena harga pasar atau hanya sekedar strategi picik sebagian kapitalis. Karena siapa yang tidak heran saat semua orang merasa benar dengan asumsi bahwa minyak goreng memang langka, namun setelah HET dicabut. Jreng!, Stok minyak goreng dengan berbagai merk tersedia di etalase toko modern. Tentu masyarakat tak ayal jika  mulai menimbulkan rasa curiga. "Minyak goreng melimpah dengan harga mahal, atau harga sesuai dengan stok sedikit"

 Dalam suasana seperti ini Cita Pasal 33 yang dititikberatkan pada implementasi yaitu "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan." Pemerintah memiliki cita yang harusnya sejalan. Kemajuan ekonomi rakyat haruslah inherent dengan ekonomi nasional seluruhnya, bukan hanya segilintir orang yang mempunyai relasi penguasa. Perekonomian indonesia haruslah berpangkal pada usaha bersama menjauhkan asas individualistik yang berat sebelah, menaikan harga menambah kekayaan dengan sisi yang lain menderita karena kekurangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun