Mohon tunggu...
Rezky Ferdiansyah
Rezky Ferdiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hallo guys

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Waspada Pencurian, Sepeda Motor Sekejap Melayang

26 November 2024   21:36 Diperbarui: 26 November 2024   21:42 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto pelaku naik motor: Dokumentasi Pribadi

Pencurian motor telah menjadi salah satu bentuk kejahatan yang sering terjadi di berbagai wilayah, baik di perkotaan maupun pedesaan. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus pencurian motor terus menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Tingginya angka kasus pencurian motor tidak hanya menimbulkan kerugian secara finansial bagi korban, tetapi juga menimbulkan rasa tidak aman di tengah masyarakat dan kepercayaan terhadap lingkungan sekitar. Kejahatan ini sering kali dilakukan dengan berbagai modus, mulai dari pembobolan kunci hingga penggunaan alat canggih yang mampu melumpuhkan sistem keamanan kendaraan dan tak jarang dilakukan oleh seorang diri maupun sekelompok orang untuk melakukan kejahatan.

Dalam pertemuan kemarin, saya sudah mewawancara Cynthia Devi (20), korban pencurian motor pada 18 Juli 2024 di Gg Raden Adibrata, Jl.Jendral Sudirman, Kota Bandung. Menurut kesaksian korban kronologi pencuarian ini bermula. "pada jam 10 malam aku baru nyampe rumah, kebetulan motor engga dimasukan ke dalam rumah. Terus pas pagi pagi sekitar jam 8 pas mau manasin motor untuk dibawa ke bengkel tapi motor udah engga ada, dan pas di cek cctv ada yang ambil pas portal gang udah di buka." Ucap Cynthia Devi.

Menurut korban di daerah tempat tinggalnya terdapat portal untuk kepentingan keamanan warga sekitar. Portal tersebut ditutup pada pukul 22.00 WIB dan di buka kembali pada pukul 05.00 WIB.

Berdasarakan bukti cctv yang didapatkan dari korban, pelaku terlihat berkelompok, yang terdiri dari tiga laki-laki dengan menggunakan satu motor beat berwarna putih. Pada pukul 05.13 sampai dengan pukul 05.14 pelaku terlihat mondar mandir di sekitaran rumah korban menggunakan sepeda motor, yang diduga sedang mengawasi situasi sekitar dan terlihat juga ada beberapa warga yang sudah melakukan aktivitas di pagi hari tetapi itu tidak menjadi halangan bagi pelaku untuk melancarkan aksinya tersebut.

Pada bukti cctv berikutnya terlihat pelaku membagi tugas, dua pelaku turun dari motor untuk menjadi eksekutor dan satu pelaku tetap berada di motor yang diduga bertugas untuk melihat dan memperhatikan situasi sekitar. Para pelaku hanya membutuhkan waktu, kurang dari satu menit untuk membawa motor korban.

Foto pelaku saat menjalankan aksi pencurian motor: Dokumentasi Pribadi
Foto pelaku saat menjalankan aksi pencurian motor: Dokumentasi Pribadi
Sampai saat ini pelaku belum juga berhasil ditangkap dan mendapatkan ganjaran atas perbuatannya. Akibat dari perbuatan para pelaku, Kerugian utama yang dirasakan korban pencurian adalah finansial. Cynthia Devi kehilangan motor seharga Rp 12 juta. Namun pada kenyataannya kerugian finansial bukanlah satu satunya permasalahan yang terjadi. Banyak korban pencurian motor mengalami trauma emosional, terutama jika kejadian berlangsung di lingkungan mereka yang dianggap aman. "Semenjak kejadian itu saya merasa takut dan selalu merasa waspada yang berlebihan," kata Cynthia Devi.

Tindak kriminal pencurian motor sudah sering terjadi di berbagai ligkungan. Pencurian motor bukanlah hanya sekadar tindak kriminal biasa, melainkan fenomena yang memiliki dampak luas pada individu, keluarga, maupun masyarakat. Investigasi ini menunjukkan bahwa kerugian yang dialami korban pencurian motor menghadapi kerugian yang jauh lebih besar daripada sekadar kehilangan kendaraan. Dampak finansial, trauma psikologis, dan kerugian sosial membuat mereka harus menghadapi berbagai tantangan yang tidak mudah diatasi. Kejahatan ini bukan hanya persoalan individu, tetapi juga masalah yang membutuhkan perhatian serius dari masyarakat dan pihak berwenang. Dengan meningkatkan kesadaran dan langkah pencegahan, diharapkan kasus serupa dapat diminimalkan di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun