Mohon tunggu...
Rezky Ananda putra
Rezky Ananda putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bi~sa

Selanjutnya

Tutup

Financial

Membangun Sistem Keuangan Publik Berkeadilan melalui Prinsip Islam

11 Januari 2025   17:54 Diperbarui: 11 Januari 2025   17:54 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pengelolaan keuangan publik dalam perspektif Islam di era digital bukan hanya sebuah peluang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, tetapi juga untuk menciptakan sistem yang lebih inklusif dan berkeadilan sosial. Penerapan teknologi digital di bidang ekonomi Islam memberikan berbagai solusi atas tantangan-tantangan klasik dalam pengelolaan keuangan, seperti ketidakmerataan akses, ketidakjelasan aliran dana, serta potensi penyalahgunaan sumber daya publik. Prinsip dasar ekonomi Islam yang berfokus pada keadilan, kesejahteraan umat, dan eliminasi unsur riba, gharar (ketidakjelasan), serta maysir (spekulasi), memberikan landasan moral yang kuat untuk mengembangkan sistem yang tidak hanya efisien secara finansial tetapi juga sesuai dengan prinsip etika dan sosial Islam.

Salah satu area yang mendapat banyak manfaat dari penerapan teknologi digital dalam pengelolaan keuangan publik adalah zakat, infaq, dan sedekah. Pembayaran zakat melalui platform digital memungkinkan transaksi yang lebih mudah, cepat, dan terukur. Masyarakat dapat dengan mudah melakukan pembayaran zakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dalam bentuk zakat mal, zakat penghasilan, atau zakat fitrah. Di sisi lain, lembaga zakat dapat melakukan pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel melalui teknologi yang tersedia, sehingga dana yang terkumpul bisa digunakan secara optimal untuk kepentingan sosial. Platform digital ini juga memungkinkan lembaga pengelola zakat untuk memberikan laporan yang lebih mudah dipahami dan diakses oleh publik, yang pada gilirannya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana sosial tersebut.

Selain itu, salah satu terobosan besar yang dapat dimanfaatkan dalam pengelolaan keuangan publik Islam adalah sistem crowdfunding syariah. Dalam crowdfunding syariah, dana dikumpulkan dari masyarakat untuk mendanai proyek-proyek sosial yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Proyek-proyek ini bisa berupa pembangunan infrastruktur, pendidikan, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), atau bahkan proyek-proyek yang berfokus pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat. Crowdfunding syariah tidak hanya memungkinkan partisipasi masyarakat secara langsung dalam pembangunan sosial, tetapi juga menghindari unsur riba dan spekulasi, yang merupakan prinsip utama dalam ekonomi Islam. Dengan memanfaatkan platform digital, crowdfunding syariah dapat diakses oleh lebih banyak orang, bahkan mereka yang tinggal di daerah terpencil atau yang tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal, sehingga memperluas jangkauan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi.

Dalam hal ini, teknologi blockchain juga dapat memainkan peran penting. Blockchain memberikan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dalam pencatatan transaksi keuangan, termasuk dana zakat dan proyek crowdfunding. Setiap transaksi dicatat dalam bentuk blok yang terhubung secara kronologis dan terdesentralisasi, yang memastikan bahwa data tidak dapat diubah atau dipalsukan. Hal ini meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap sistem pengelolaan dana publik, terutama yang berkaitan dengan dana sosial dan keuangan negara. Blockchain memungkinkan setiap individu untuk memantau aliran dana secara real-time, memberikan keyakinan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan tujuan yang sah dan etis. Selain itu, teknologi blockchain juga dapat membantu mengurangi biaya administrasi dan pengelolaan yang biasanya diperlukan dalam sistem konvensional, dengan cara menyederhanakan dan mengotomatisasi proses-proses tertentu.

Penggunaan teknologi digital dalam pengelolaan keuangan publik Islam juga berpotensi untuk meningkatkan efisiensi alokasi anggaran pemerintah. Dalam sistem konvensional, perencanaan dan pengalokasian anggaran sering kali menghadapi tantangan dalam hal ketepatan dan transparansi. Dengan memanfaatkan teknologi informasi yang canggih, pemerintah dapat merancang, mengalokasikan, dan memantau penggunaan anggaran dengan lebih efektif. Sistem ini memungkinkan pemantauan yang lebih ketat terhadap setiap pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah, memastikan bahwa dana yang dikeluarkan digunakan dengan tepat dan tidak disalahgunakan. Keuangan negara yang berbasis digital juga dapat memberikan laporan keuangan yang lebih transparan dan akurat, yang sangat penting untuk menciptakan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan dana publik.

Namun, dalam konteks pengelolaan keuangan publik Islam di era digital, salah satu tantangan besar adalah memastikan inklusivitas sistem keuangan tersebut. Di banyak negara berkembang, terutama di daerah-daerah terpencil atau miskin, masih banyak masyarakat yang tidak memiliki akses ke lembaga perbankan formal. Oleh karena itu, pengembangan layanan keuangan berbasis teknologi yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat menjadi sangat penting. Layanan keuangan berbasis digital, seperti mobile banking dan dompet digital, dapat membantu masyarakat yang sebelumnya terpinggirkan oleh sistem perbankan tradisional untuk mengakses produk-produk keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Hal ini tidak hanya mempercepat inklusi finansial, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, di mana lebih banyak individu dan usaha kecil dapat mengakses modal, menabung, dan berinvestasi dengan cara yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Investasi berbasis syariah, seperti sukuk, juga menjadi komponen penting dalam pengelolaan keuangan publik Islam. Sukuk adalah instrumen keuangan yang sesuai dengan syariah yang dapat digunakan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan tanpa melibatkan riba. Dengan berkembangnya teknologi digital, pasar sukuk semakin terbuka untuk lebih banyak investor, baik domestik maupun internasional. Di samping itu, digitalisasi pasar sukuk memungkinkan transparansi dalam setiap transaksi yang dilakukan, serta memberikan kemudahan bagi investor untuk memantau perkembangan investasi mereka secara real-time. Hal ini menciptakan sebuah ekosistem investasi yang lebih terbuka, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, serta memungkinkan lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Penting untuk dicatat bahwa meskipun digitalisasi keuangan dapat membawa banyak manfaat, regulasi yang tepat harus diterapkan untuk memastikan bahwa teknologi ini tidak disalahgunakan. Pemerintah dan lembaga-lembaga terkait perlu mengembangkan regulasi yang dapat menjaga prinsip-prinsip syariah dalam penggunaan teknologi finansial (fintech). Selain itu, literasi keuangan digital juga perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat memahami cara menggunakan teknologi dengan bijak dan menghindari potensi kerugian atau penyalahgunaan. Program edukasi yang dapat memberikan pemahaman tentang cara mengelola keuangan secara digital dengan aman dan sesuai syariah harus menjadi bagian dari agenda besar untuk menciptakan sistem ekonomi yang lebih inklusif.

Secara keseluruhan, pengelolaan keuangan publik Islam di era digital memberikan peluang yang sangat besar dalam menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil, transparan, dan inklusif. Dengan memanfaatkan teknologi digital secara bijak dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, kita dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga memberikan manfaat sosial yang luas bagi umat. Hal ini memungkinkan tercapainya tujuan utama dalam ekonomi Islam, yaitu kesejahteraan umat yang berkelanjutan, yang tercermin dalam pengelolaan keuangan yang efisien dan beretika. Namun, untuk mencapai hal tersebut, diperlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga-lembaga keuangan dalam memastikan bahwa setiap aspek pengelolaan keuangan publik dapat dijalankan dengan baik dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Sebuah sistem keuangan yang memadukan antara teknologi digital dan prinsip-prinsip syariah ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi, tetapi juga akan menciptakan dunia yang lebih adil, lebih transparan, dan lebih berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun