Mohon tunggu...
rezita anggraini
rezita anggraini Mohon Tunggu... -

Fighting

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Persiapan Pembentukan PAUD

11 Juni 2014   05:15 Diperbarui: 20 Juni 2015   04:18 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi anak usia dini, maka di berbagai tempat banyak bermunculan lembaga pendidikan PAUD. Lembaga pendidikan PAUD ini sangat penting untuk membantu anak dalam meningkatkan perkembangannya serta membantu mempersiapkan anak untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang berikutnya.

Lembaga pendidikan PAUD ini sekarang banyak bermunculan di kota – kota besar maupun daerah – daerah. Tetapi mungkin untuk daerah kecil di Indonesia, lembaga ini masih jarang. Padahal apabila kita berkaca pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasioanal, bahwa setiap orang itu berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Oleh karena itu pemerataan pendidikan, baik itu di kota maupun di desa sekarang menjadi urgensi yang penting.

Berhubung di kota sudah cukup banyak bermunculan lembaga PAUD, maka sekarang giliran di desa – desa perlu diadakan pembuatan lembaga – lembaga PAUD, tujuannya agar tidak terjadi kesenjangan antara pemerataan pendidikan di kota dan di desa. Untuk mewujudkan pemerataan pendidikan tersebut, perlu adanya kesadaran masyarakat untuk berbondong – bondong mengusahakan pembentukan PAUD di daerah yang belum memiliki PAUD sama sekali. Hal tersebut perlu diperhatikan, terutama oleh kaum terpelajar yang notabene lebih memahami akan pendidikan dibandingkan masyarakat awam. Akan tetapi realitanya banyak masyarakat termasuk kaum terpelajar yang tidak mengerti apa yang harus dilakukan untuk membentuk sebuah lembaga pendidikan termasuk pendidikan bagi anak usia dini.

Untuk membentuk sebuah lembaga pendidikan anak usia dini, kita harus tahu terlebih dahulu apa saja persiapan – persiapan yang harus dilakukan, kemudian bagaimana pembentukannya dan juga tahap perencanaan pembelajarannya. Tahap Persiapan – persiapan yang dillakukan meliputi legalitas, tempat dan lokasi kegiatan, prasarana dan fasilitas, tenaga pengelola, serta adanya sinergi antara sinergi sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Setelah tahap persiapan diselesaikan, maka tahap selanjutnya adalah tahap pembentukan. Tahap pembentukan ini ada empat yakni: membuat kesepakatan, pendaftaran calon peserta, pendaftaran program, tahap persiapan pembelajaran Ada syarat – syarat yang harus dipenuhi sebelum melukan pembentukan PAUD. Syarat – syarat tersebut antara lain adalah kurikulum, peserta didik, tenaga pendidik, sarana dan pra sarana, pembiayaan dan metode evaluasi.

Selain syarat tersebut, ada lagi satu syarat tekhnis agar PAUD tersebut dapat izin operasional. Syarat – syaratnya antara lain adalah surat domisili pemohon (termasuk lokasi pendirian PAUD), program kerja lembaga atau yayasan PAUD dalam 1 tahun, surat persetujuan masyarakat (melalui pengantar RT dan RW), surat rekomendasi lurah, surat rekomendasi dinas pendidikan kecamatan, surat rekomendasi camat dari kecamatan setempat, dan akte yayasan penyelenggara. Setelah syarat tersebut terpenuhi langkah selanjutnya adalah menyerahkan berkas tersebut kepada dinas pendidikan setempat.

Setelah tahap pembentukan selesai, tahap selanjutnya adalah tahap perencanaan pembelajaran. Dalam merencanakan pembelajaran di PAUD ada langkah – langkah yang harus dilakukan oleh pendidik PAUD. Langkah – langkah tersebut antara lain adalah memahami program kegitan PAUD, menyusun satuan kegiatan mingguan, dan menyusun satuan kegiatan harian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun