Ketujuh, segera melakukan kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Vietnam (G-to-G) guna penetapan harga jual benih lobster serta menarik investasi Vietnam melalui kewajiban transfer teknologi dan kemitraan dengan pembudidaya lobster skala kecil. Dan Kedelapan, segera menyusun peta jalan (roadmap) pengembangan budidaya lobster di Indonesia dengan melibatkan berbagai stakeholders terkait.
Melalui sejumlah rekomendasi perbaikan tersebut, diharapkan tidak ada lagi penyimpangan dalam tata kelola lobster di Indonesia, sehingga mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan, lapangan pekerjaan dalam jumlah signifikan, dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H