Mohon tunggu...
muhammad rezawirayuda
muhammad rezawirayuda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduated UIN Maliki

Listening music, Watching Film, Cars Entusiastic, Politic surveyor

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Pemilihan Umum 2024: memicu Integrasi atau Disintegrasi Bangsa?

16 November 2023   21:01 Diperbarui: 16 November 2023   21:01 697
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Mengingat masa presiden ke-7 Indonesia Ir. H. Joko Widodo yang telah menjabat sejak oktober 2014 dan akan segera berakhir pada Februari 2024. Maka akan diselenggarakan Pemilihan Umum Presiden di Indonesia pada 2024 oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). Menjelang momen tersebut banyak sekali kejadian-kejadian politik di dalam negeri ini, mulai dari peristiwa Integrasi hingga Disintegrasi bangsa yang dapat menyebabkan perpecahan. Berkaca pada pengalaman Pemilu di tahun-tahun sebelumnya, dimana terjadi persaingan yang ketat antar calon dari masing-masing partai politik hingga memunculkan ketegangan dan memanas. Tidak hanya terjadi pada calon-calon, para tim sukses dan pendukung masing-masing calon pun juga merasakan hawa atmosfer. Jadi sebenarnya Pemilu ini dapat menyebabkan perpecahan dong? Wah akan menarik jika kita bahas, tapi sebelumnya Integrasi dan Disintegrasi bangsa itu apa sih?

Integrasi berasal dari bahasa inggris yaitu kata "Integration" yang memiliki arti kesempurnaan atau keseluruhan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata integrasi memiliki makna Pembauran atau Penyatuan sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh dan bulat. Sedangkan integrasi bangsa hampir memiliki makna yang sama dengan integrasi sosial. Yaitu proses penyatuan unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat maupun suatu kelompok ke dalam satu kesatuan yang utuh, unsur-unsur tersebut adalah agama, ras, suku, budaya dan daerah. Mengingat bahwa negara Indonesia terdiri dari keberagaman yang sering kita sebut juga Bhinneka Tunggal Ika.

Sedangkan sebaliknya, Disintegrasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah keadaan tidak bersatu padu, keadaan terpecah belah, hilangnya keutuhan. Disintegrasi bangsa adalah keadaan di mana suatu masyarakat kehilangan keutuhan atau persatuan, yang dapat menyebabkan perpecahan. Fenomena ini dapat muncul akibat konflik sosial, perbedaan ideologi, ketidaksesuaian anggota kelompok mengenai tujuan kehidupan sosial, dan faktor-faktor lainnya. Disintegrasi bangsa menjadi permasalahan serius bagi suatu negara, terutama bagi negara multikultural dan multietnis seperti Indonesia. Penyebab disintegrasi bangsa antara lain:

  • Perbedaan ideologi.
  • Ketidaksesuaian anggota kelompok mengenai tujuan kehidupan sosial.
  • Sistem sosial, tindakan, dan sanksi yang tidak sesuai.
  • Ketidaksesuaian anggota kelompok mengenai tujuan kehidupan sosial.
  • Pemberian sanksi pada pelanggar norma yang dianggap kurang tegas.

Upaya pencegahan disintegrasi bangsa dapat dilakukan dengan menghilangkan berbagai faktor penyebab disintegrasi bangsa dan menciptakan atau membangun faktor-faktor integrasi. Langkah pencegahan paling utama disintegrasi bangsa adalah antara masyarakat maupun pemerintah harus membangun komitmen bersama.

Pemilu 2024 di Indonesia menjadi topik yang memunculkan perbincangan tentang potensi perpecahan atau persatuan. Faktor yang menjadi pemicu konflik dalam pemilu antara lain polarisasi politik dari kedua kubu, politik identitas, politik uang, politik SARA, dan politik identitas.

Politik uang, atau yang sering dikenal di kalangan masyarakat sebagai 'Serangan Fajar", adalah suatu bentuk pemberian atau janji suap kepada seseorang agar orang tersebut memberikan hak suaranya kepada sang pemberi (seseorang yang mencalonkan Legislatif).  Praktik politik uang umumnya dilakukan oleh simpatisan, kader, atau pengurus partai politik menjelang hari pemilihan umum. Bentuk pemberian uang politik bisa berupa uang tunai, sembako seperti beras, minyak, dan gula, dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suara kepada partai yang bersangkutan. Politik uang dianggap sebagai bentuk pelanggaran kampanye dan dapat merusak integritas pemimpin yang akan terpilih. Praktik politik uang juga dapat merambah ke penyelenggara pemilu, dan jika dibiarkan, dapat menjadi budaya atau tradisi dalam pemilu itu sendiri. Politik uang dianggap sebagai salah satu bentuk suap, yang pada akhirnya dapat menghasilkan pemimpin yang kurang representatif dan akuntabel, serta dapat menjadi induk dari berbagai jenis korupsi lainnya.

Maka dari itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 meluncurkan kampanye "Hajar Serangan Fajar"".  Kampanye ini bertujuan untuk melawan praktik politik uang yang masih tinggi di Indonesia. KPK mengajak masyarakat untuk menolak, menghindari, dan melindungi diri dari godaan politik uang dalam kontestasi pemilu. Kampanye ini juga merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat akan bahaya politik uang, yang dianggap sebagai salah satu akar terjadinya korupsi di dalam sistem politik Indonesia. Melalui kampanye "Hajar Serangan Fajar," KPK berupaya menciptakan iklim Pemilu yang jujur, bersih, dan adil, serta mengajak seluruh masyarakat untuk tidak pernah menayangkan suara rakyat dalam Pemilu 2024

Letjen TNI Mohamad Sabrar Fadhilah selaku Wakil Gubernur Lemhannas RI menilai bahwa potensi konflik pada pemilu 2024 perlu diantisipasi sejak dini, karena kondisi tersebut dapat menimbulkan penyakit politik yang dapat menjadi pemicu timbulnya konflik di kemudian hari. Potensi terjadinya pada Pemilu 2024 perlu diantisipasi sejak dini, karena jika konflik terjadi di sebagian besar daerah, akan sulit ditangani oleh aparat keamanan dan dapat berpengaruh langsung terhadap kondisi kamtibmas dan berakhirnya penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa Pemilu 2024 merupakan pesta untuk seluruh rakyat Indonesia dan menjadi refleksi kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi. Beliau mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga ruang digital tetap sehat dengan menghindari narasi yang memecah belah masyarakat, serta berharap agar kejadian dalam pemilu lebih bersifat substantif dan berkualitas demi kemajuan bangsa Indonesia

Dari berbagai sumber tersebut, terlihat bahwa ada upaya dari pihak yang berwenang dan tokoh masyarakat untuk mencegah perpecahan dan membangun suasana kondusif menjelang Pemilu 2024. Namun, prediksi tentang kemungkinan munculnya perpecahan juga menjadi perhatian. Oleh karena itu, partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam membangun persatuan dan menjaga keamanan dalam proses pemilu sangat penting untuk menciptakan proses pemilu yang damai dan berdampak positif bagi bangsa Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun