"Dari Miqdam r.a dari Nabi Muhammad SAW. bersabda : Tidaklah seseorang makan lebih baik dari hasilnya sendiri. Sesungguhnya Nabi Daud a.s makan dari hasilnya usahanya sendiri". (H. R. Bukhari)
Didalam islam sudah di jelaskan dan ditegaskan bahwasannya bekerja itu di anjurkan dan wajib untuk mencari rezeki yang halal. Kenapa di wajibkan bekerja ?
Karena bekerja adalah pekerjaan yang mulia di mata allah. Bekerja itu merupakan kemuliaan dari pada kit meminta minta seperti halnya mengemis. Mengemis merupkan pebuatan hina baik di mata manusia maupun dimata allah.
Seperti yang sudah dijelaskan hadist di atas, bahwa sannya pekejaan terbaik adalah bekerj dari hasil tanagannya sendiri, usaha sendiri, keringat sendiri dari pada kita meminta-minta.
Anjuran bekerja disini tidaklah sembrono dalam bekerja melainkan ada aturan atau hukum-hukum yaitu sesuai dengan ajaran islam yang tidak keluar dari syariat. Seperti yang sudah di contohkan oleh rosulullah dan para sahabat nabi. Seperti halnya bekerja keras didalam menafkahi keluarga dengan usahanya sendiri sesuai etika dan berbisnis menurut ajaran isam.
Mencari rizki yang halal untuk menafkahi keluarganya pekerjaan yang seperti ini sanagatlah mulia didalam islam.
Anjuran bekerja didalm islam tidaklah sekedar hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari melainkan orang yang bekerja sudah mendapatkan pahala. Kenapa bisa? Karena bekerja adalah kewajiban,dalam  hukum islam atau fikih orang yang menjalankan atau melaksanakan kewajiban akan mendapatkan pahala sedangkan yang menunggalkan kewajiban tersebut akan mendapatkan sanksi dosa. Kewajiban bekerja disini setelah selesai melaksanaka kewajiban-kewaiban yang lain di antaranya seperti : sholat dan puasa
Bekerja dalam islam selain pekerjaan yang mulia juaga berfungsi mengangkat harkat martabat seseorang. Sesorang yang sudah bekerja ,harkat martabatnya akan naik dan juga kemuliaannya.begitupun sebaliknya oarang yang tidak bekerja dan bermalas - malasan atau menganggur, harkat matabat dan kemuliaan orang tersebut akan menurut naik dimata Allah dan juga manusia.
Perlu di ingat bahwasannya maksud hadist yang di jelaskan di atas adalah orang yang bekera dan bersungguh-sungguh dalam pekerjaannaya mencari nafkah dan rezki yang halal sesuai dengan ajaran Islam, maka harkat martabat orang tersebut sangatlah mulia dari pada orang yang tidak bekerja atau sering kita sebut dengan pengangguran. Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H