Masuknya era Digital 4.0 bagi masyarakat Indonesia menjadikan reformasi informasi yang cukup signifikan, dimana teknologi yang semakin berkembang dan terintegrasi. Pada kesempatan kali ini saya akan menuliskan bagaimana pentingnya literasi media atau yang lebih sering dikenal dengan kata lain "melek media" merupakan kemampuan mengartikan, mengerti, mengevaluasi dan menulis hal-hal yang disampaikan oleh berbagai bentuk media (Baran, 2004:50).Â
Hadirnya platform media online seperti instagram, facebook dan lain-lain pada masyarakat saat ini harus bisa dimanfaatkan untuk membangun sebuah sistem informasi, khususnya untuk Pemerintahan Desa. Desa merupakan daerah yang memiliki otonomi dalam pengelolaan rumah tangganya sendiri. Seiring dengan hadirnya Undang-Undang Desa yang memberikan akses terbuka terhadapat masyarakatnya untuk mendapatkan informasi mengenai Pemerintahan Desa.
Di era sebelumnya, keterbukaan informasi publik pada tingkat desa memang bisa dikatakan belum sempurna, hal tersebut disebabkan karena kurang dekatnya aparatur Pemerintahan Desa dalam mengelola media informasi digital. Di zaman ini keterbukaan informasi publik menjadi tantangan bagi pengelola dan masyarakat karena dalam pengelolaan sebuah sistem informasi perlu dibutuhkannya penguasaan teknologi yang mumpuni.
Namun di akhir tahun 2011 hingga tiga tahun berjalan, ada lebih dari lima ratus dan terus bertambah desa-desa yang memanfaatkan jaringan internet untuk mempublikasikan desanya sendiri, dikutip dari Policy Paper Gedhe Foundation. Dalam penjelasannya dalam buku tersebut desa-desa yang tergabung dalam Gerakan Desa Membangun tersebut berhasil mengusulkan dan memakai alamat internet sebagai identitas desa. Gerakan ini melalui program Desa Bersuara melalui internet ini menjadi pintu masuk bagi desa-desa untuk mencapai tata kelola Pemerintah Desa yang lebih baik, mandiri dan berdaulat.Â
Desa Bersuara merupakan serangkaian usaha untuk menyebarluaskan informasi yang ada di desa ke ranah publik. Suatu desa bisa dikatakan telah menerapkan konsep desa bersuara bila dia mampu mengelola informasi yang ada di desanya (mengumpulkan, mendokumentasikan, mengemas, dan menyebarluaskan) sehingga informasi itu diketahui oleh publik. Pada saat yang sama publik mampu diajak untuk menanggapi, mempergunakan, dan menindaklanjuti informasi itu untuk memberikan empati atau mendukung desa dalam menyelesaikan masalahnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H