Mohon tunggu...
Reza Kurniyawan
Reza Kurniyawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang yang teliti dan perfeksionis tidak ingin melakukan kesalahan dalam hal-hal yang dilakukan. Hobi saya dalam bidang olahraga yakni sepak bola.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbandingan Leasing Syariah dan Konvensional: Manakah yang Lebih Baik?

22 Juni 2024   19:15 Diperbarui: 22 Juni 2024   19:49 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : https://pin.it/3T07m2kVP

Sebelum masuk ke inti pembahasan  kita harus mengetahui apa itu definisi leasing syariah dan leasing konvensional, leasing syariah yakni adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal, baik melalui sewa dengan opsi (leasing) maupun melalui tanpa opsi (operating lease), yang digunakan oleh penyewa (lessee) untuk jangka waktu tertentu yang berdasarkan prinsip syariah dalam pembayaran angsurannya. Leasing syariah ini diatur dalam DSN MUI Nomor B-323/DSN-MUI/XI/2007.

Definisi Leasing konvensional sama dengan leasing syariah namun yang membedakan terletak pada pembayarannya yang menggunakan sistem bunga dan tergantung pada suku bunga dimana jauh dari kata syariah. Leasing konvensional ini diatur dalam peraturan menteri keuangan Nomor 84/PMK.012/2006 tahun 2006 tentang perusahaan pembiayaan dan Keputusan menteri keuangan Nomor 1169/KMK.01/1991 tahun 1991 tentang kegiatan sewa guna usaha (leasing). 

Setelah mengetahui definisi dari masing-masing pokok pembahasan, selanjutnya masuk kedalam inti dari pembahasan mengenai perbandingan leasing syariah dan konvensional. Yang bertujuan untuk memberikan gambaran dalam menentukan pilihan saat ingin mendapatkan pembiayaan. 

Perbandingan Leasing Syariah dan Konvensional

Baik Leasing Syariah dan Konvensional memberikan pembiayaan untuk pembelian aset, seperti kendaraan atau properti. Namun terdapat perbedaan mendasar dalam prinsip dan praktik yang sesuai dengan prinsip syariah Islam. Berikut perbandingannya:

1. Dari Segi Prinsip Dasarnya

Leasing Syariah: Berdasarkan prinsip-prinsip Syariah Islam, seperti prinsip larangan riba, akad yang jelas dan perlindungan sosial.

Leasing konvensional: Berdasarkan sistem keuangan konvensional, dengan fokus pada keuntungan dan suku bunga.

2. Dari Segi Sistem Pembiayaan

Leasing syariah:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun