Saya rasa cukup dua hal dasar yang tertulis dalam artikel ini. Sebenarnya masih banyak hal lain yang bisa dijelaskan untuk mentransformasikan lembaga pemerintahan Indonesia dan negara Indonesia menjadi perusahaan namun  kalau dijelaskan secara rinci pasti  tidak  akan muat halaman kompasiana.Â
Pengalihfungsian negara menjadi perusahaan sebenarya bukan barang baru namun sejak lama  sudah  pernah diterapkan. Saya  mengangkat kembali tema ini karena faktor jaman  semakin banyak tenaga muda yang melek iptek serta mulai berkurangnya tenaga manusia untuk bekerja fisik perlahan tapi pasti digantikan mesin dan robot.Â
Singkat kata semakin banyak  tenaga ahli memudahkan proses transformasi mmenjadi perusahaan. Beda dengan jaman  VOC  atau EIC dulu yang terhambat masalah manusia dan pengelolaan  sda  yang masih  manusia  sentris. Bagaimana dengan gagasan kembalikan  Indonesia menjadi perushaan? Ada tanggapan?