Kesehatan mental merupakan sebuah kondisi dimana individu terbebas dari segala bentuk gejala-gejala gangguan mental. Individu yang sehat secara mental dapat berfungsi secara normal dalam menjalankan hidupnya khususnya saat menyesuaikan diri untuk menghadapi masalah-masalah yang akan ditemui sepanjang hidup seseorang dengan menggunakan kemampuan pengolahan stres.
Gangguan kesehatan mental bukanlah sebuah keluhan yang hanya diperoleh dari garis keturunan. Tuntutan hidup yang berdampak pada stress berlebih akan berdampak pada gangguan kesehatan mental yang lebih buruk.
Di Indonesia, berdasarkan Data Riskesdas tahun 2007, diketahui bahwa prevalensi gangguan mental emosional seperti gangguan kecemasan dan depresi sebesar 11,6% dari populasi orang dewasa. Berarti dengan jumlah populasi orang dewasa Indonesia lebih kurang 150.000.000 ada 1.740.000 orang saat ini mengalami gangguan mental emosional (Depkes, 2007).
Ada beberapa tanda orang yang mengalami gangguan mental menurut teori psikologi upnormal:
Disfunction (Disfungsi)
yaitu tubuh dan pikiran tidak dapat berfungsi seperti biasanya (berefek buruk pada pertemanan, hasil pekerjaan, dan pekerjaan sehari-hari). Adapun ciri-cirinya; sering merasa hampa, tidak merespon chat dari teman, tidak ingin keluar dari rumah selama berhari-hari.
Deviance (Penyimpangan)
yaitu melakukan hal yang menyimpang bila dibanding dengan kebiasaan di masyarakat tersebut. Adapun ciri-cirinya; menggunakan obat-obat terlarang, melakukan seks bebas, melakukan tindakan rasis dan diskriminasi.Â
Dangerous (Berbahaya)
menunjukan perilaku yang merugikan atau berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain. Adapun ciri-cirinya; menyakiti diri sendiri, melakukan tindakan kriminal, melakukan judi, dan mengonsumsi alkohol.
Distress (Penderitaan)