Mohon tunggu...
Humas Lapas Besi
Humas Lapas Besi Mohon Tunggu... Lainnya - Public Relations at Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan

Rezana Agustyan Aparatur Sipil Negara Hobi Futsal / Sepeda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Awal Tahun 2025, Lapas Besi Kembali Gelar Sidang TPP

8 Januari 2025   10:27 Diperbarui: 8 Januari 2025   10:27 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

CILACAP -- INFO_PAS. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan menggandeng Pembimbing Kemasyaratan Bapas Kelas II Nusakambangan, Selasa (07/01).

Bertempat di Aula Wijaya Kusuma, sidang TPP kali ini dipimpin oleh Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso yang diikuti oleh seluruh Anggota TPP Lapas Besi.

Anggota TPP bertugas memberi pertimbangan dalam rangka tugas pengamatan terhadap pelaksanaan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan memberikan rekomendasi kepada Kalapas.

Teguh Suroso mengatakan bahwa sidang ini diadakan untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terhadap Warga Binaan dalam penurunan Warga Binaan dari Lapas Maksimum Sekuriti ke Lapas Medium Sekuriti.

Selain itu pada kesempatan ini juga membahas terkait mekanisme Litmas awal dan lanjutan bagi Warga Binaan. Serta persyaratan penjamin bagi Warga Binaan yang akan mengajukan integrasi.

Melalui pelaksanaan sidang TPP ini, Lapas Besi terus berkomitmen untuk menjalankan fungsi pembinaan secara maksimal. Proses evaluasi seperti ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan hak kepada WBP.

"Kami berharap keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi Warga Binaan, tetapi juga mendukung kelancaran operasional di lingkungan Lapas," terang Teguh.

"Dalam pelaksanaan Sidang TPP kami berharap terus dapat bersinergi dengan pihak Bapas Nusakambangan, harapannya melalui kerjasama ini dapat memberikan masukan bagi kami", imbuhnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun