CILACAP -- INFO_PAS. Warga Binaan Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan yang tergabung bersama Majelis Taklim An Nur mengikuti kegiatan Pelatihan Ibadah Sholat bersama dengan Penyuluh Agama Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Selasa (31/12).
Bertempat di Masjid An-Nur, sebanyak 20 Warga Binaan nampak begitu antusias mengikuti kegiatan praktek sholat berjamaah yang dipandu oleh Ustadz Slamet Munir. Sebelum praktek sholat para Warga Binaan mengikuti dzikir bersama dan tausiyah dengan materi sholat sebagai bekal di akhirat.
Ustadz Slamet Munir saat mengajarkan mengenai pelatihan dan praktek shalat tersebut, menyampaikan bahwa shalat lima waktu hukumnya wajib bagi pemeluk agama Islam. Shalat merupakan Rukun Islam yang kedua dan menjadi rukun yang sangat ditekankan dan utama sesudah dua kalimat syahadat.
"Shalat mencakup berbagai macam ibadah di antaranya yaitu zikir kepada Allah, Tilawah Kitabullah, berdiri menghadap Allah, ruku', sujud, do'a, tasbih, dan takbir. Shalat lima waktu hukumnya wajib bagi umat muslim. Syarat wajib shalat ialah seseorang yang telah dewasa atau sudah baligh, berakal, bersuci, dan melaksanakan salat pada waktunya", ungkapnya.
Setelah parktek sholat selesai para Warga Binaan juga diajarkan membaca Al-Quran serta pemahaman mengenai makhorijul huruf supaya penyebutan ayat-ayat dalam Al-Quran lebih fasih sesuai dengan maknanya.
Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso menegaskan bahwa pihaknya mendukung proses pembelajaran yang dilakukan dengan metode demonstrasi yaitu dengan melibatkan keaktifan Warga Binaan langsung, karena hal tersebut dapat membuat mereka lebih cepat memahami dan mengerti tentang materi yang disampaikan.
"Diharapkan melalui kegiatan pembinaan ini, mereka dapat menyadari kesalahannya dan tidak akan melakukan kesalahan yang sama lagi ketika bebas nantinya serta menjadi bekal bagi mereka pada saat di luar", ujarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H