Mohon tunggu...
Humas Lapas Besi
Humas Lapas Besi Mohon Tunggu... Lainnya - Public Relations at Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan

Rezana Agustyan Aparatur Sipil Negara Hobi Futsal / Sepeda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lengkapi Sarpras Pendukung, Lapas Besi Siapkan IPAL Klinik Pratama

20 Desember 2024   11:17 Diperbarui: 20 Desember 2024   11:17 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

CILACAP -- INFO_PAS. Sebagai salah satu syarat dalam pengurusan izin operasional Klinik Pratama Rawat Jalan, Kepala Lapas Besi Teguh Suroso didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Yudha Indrajati dan Kepala Urusan Umum, Gawat Sugiono meninjau lokasi untuk pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Jum'at (20/12).

IPAL merupakan sistem pengolahan air limbah untuk mengelola limbah klinik, terutama dari fasilitas sanitasi dan prosedur medis. Keberadaannya sangat penting guna mengolah cairan limbah proses dalam klinik agar aman untuk dibuang ke lingkungan.

Instalasi Pengolahan Air Limbah di Klinik Pratama Lapas Besi nantinya berfungsi untuk mengolah limbah klinik menjadi air yang bersih dan aman sebelum dibuang ke lingkungan.

dok. humas besi
dok. humas besi

Teguh Suroso menjelasakan bahwa IPAL klinik sangat penting karena limbah klinik yang tidak diolah dengan benar dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat. "Selain itu, dengan adanya IPAL klinik juga dapat membantu mencegah penyebaran infeksi penyakit", terangnya.

"Sebagai syarat pengajuan izin operasional, Klinik Pratama Lapas Besi diwajibkan memiliki IPAL sendiri atau bersama dengan bangunan di sekitarnya yang memenuhi persyaratan teknis", imbuhnya.

"Hari ini kami bersama tim melakukan survei lokasi yang akan kita gunakan untuk sarana Intalasi Pengolahan Air Limbah, semoga secepatnya IPAL ini dapat terealisasi untuk mendukung proses pengajuan izin operasional klinik", tutupnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun