Mohon tunggu...
Humas Lapas Besi
Humas Lapas Besi Mohon Tunggu... Lainnya - Public Relations at Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan

Rezana Agustyan Aparatur Sipil Negara Hobi Futsal / Sepeda

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kalapas Besi, Teguh Suroso Ikuti Pengembangan Kompetensi ASN

11 November 2024   14:37 Diperbarui: 11 November 2024   14:47 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

CILACAP -- INFO_PAS. Dalam rangka pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan, Teguh Suroso mengikuti Uji Kompetensi Teknis Bagi Pegawai Eselon 3 di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin (11/11).

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis bagi Pegawai di Lingkungan Pemasyarakatan dengan menggunakan 2 metode pelaksanaan. Yaitu Metode Wawancara Teknis yang dilaksanakan oleh Tim Uji Kompetensi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Metode Tes Tertulis Computer Base Test (CBT) dalam bentuk pilihan ganda.

Hari ini Kalapas Besi mengikuti Uji Kompetensi Teknis menggunakan Metode Computer Base Test yang berlangsung di ruang kerja Kalapas.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil.

Atas dasar tersebut maka Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia disusun untuk memastikan bahwa setiap jabatan memiliki standar kompetensi yang sesuai dengan tuntutan fungsi jabatan / kerjanya.

"Uji kompetensi ini sangat bermanfaat untuk mengembangkan tingkat kompetensi Pegawai sesuai jabatan yang di emban. Hal ini guna meningkatkan kualitas sebagai ASN dalam mendukung manajemen ASN berdasarkan merit sistem, dimana kebijakan dan manajemen didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa diskriminasi," ungkap Teguh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun