Mohon tunggu...
Humas Lapas Besi
Humas Lapas Besi Mohon Tunggu... Lainnya - Public Relations at Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan

Rezana Agustyan Aparatur Sipil Negara Hobi Futsal / Sepeda

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kalapas Besi, Teguh Suroso Berikan Kuliah Umum Pada Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto

16 Oktober 2024   08:40 Diperbarui: 16 Oktober 2024   08:58 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

CILACAP - INFO_PAS. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi, Teguh Suroso hadir sebagai pembicara dalam Kuliah Tamu bagi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Selasa 15/10.

Ini merupakan kesempatan langka bagi mahasiswa UMP dapat menerima perkuliahan langsung oleh Kalapas Besi.

Pada perkuliahan kali ini membahas terkait pelaksanaan progam Revitalisasi Pemasyarakatan di Wilayah Pulau Nusakambangan, Teguh Suroso menjelaskan kepada para mahasiswa apa itu Revitalisasi Pemasyarakatan dan bagaimana sejauh ini berjalan.

"Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, yaitu upaya mengoptimalkan penyelenggaraan Pemasyarakatan sebagai bentuk perlakuan terhadap Tahanan, Narapidana, dan Klien serta perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti", ungkap Kalapas.

dok. humas besi
dok. humas besi

"Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan mengakomodir nilai-nilai HAM milik WBP dengan mengklasifikasikan mereka berdasarkan karakteristik dan perubahan perilaku. Di Nusakambangan ada beberapa clusterisasasi mulai dari Lapas Super Maksimum, Maksimum, Medium dan Minimum Sekuriti", terangnya.

"Peran Pemasyarakatan sangat esensial dalam membangun mekanisme kontrol sosial dan rekayasa sosial karena kehidupan sosial WBP di Lapas dan Rutan diatur oleh norma-norma atau aturan-aturan yang ada dalam jangka waktu tertentu serta diawasi oleh sistem atau organisasi sehingga kebiasaan mereka yang bersifat negatif dapat berubah", sambungnya.

Pada akhir sesi perkuliahan, para mahasiswa fakultas hukum UMP ini pun diberikan kesempatan untuk bertanya lebih jauh terkait pelaksanaan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun