Mohon tunggu...
Humas Lapas Besi
Humas Lapas Besi Mohon Tunggu... Lainnya - Public Relations at Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan

Rezana Agustyan Aparatur Sipil Negara Hobi Futsal / Sepeda

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Apresiasi Penasehat Hukum Warga Binaan Saat Kunjungi Klien di Lapas Besi

5 Juli 2024   12:09 Diperbarui: 5 Juli 2024   12:38 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. humas lapas besi

CILACAP - INFO_PAS. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan menerima dan memfasilitasi kunjungan salah satu Penasehat Hukum Warga Binaan. Hal ini dilaksanakan dalam rangka konsultasi hukum terkait permohonan usulan remisi perubahan pidana, Kamis (05/07).

Dua Penasehat Hukum yaitu Ike Nurhayati dan Yeni Riyati bertemu dengan klien dengan pendampingan Kepala Subseksi Bimkemaswat, Nursiswanto.

Kunjungan Advokasi oleh Penasehat Hukum Warga Binaan berinisial S yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) berpaspor Taiwan ini dilaksanakan dalam upaya permohonan usulan remisi perubahan pidananya.

Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso menyampaikan bahwa Lapas Besi memberikan fasilitas bagi semua Warga Binaan dalam menempuh setiap upaya proses hukum.

"Selain memberikan panduan hukum, kunjungan ini juga dapat memberikan dorongan moril kepada Warga Binaan, serta sebagai pemenuhan Hak Warga Binaan untuk mendapatkan proses hukum yang adil dan profesional", terang Teguh.

Ike Nurhayati selaku Penasehat Hukum S memberikan apreasiasi dan ucapan terimakasih terhadap pelayanan yang diberikan Lapas Besi. Menurutnya selama kunjungan advokasi bersama kliennya, telah mendapat fasilitas dan pelayanan yang memadai.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun