Mohon tunggu...
Humas Lapas Besi
Humas Lapas Besi Mohon Tunggu... Lainnya - Public Relations at Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan

Rezana Agustyan Aparatur Sipil Negara Hobi Futsal / Sepeda

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Besi Kembali Fasilitasi Warga Binaan Jalani Sidang Online

4 Juli 2024   09:11 Diperbarui: 4 Juli 2024   09:17 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. humas lapas besi

CILACAP -- INFO_PAS. Dalam rangka pemenuhan hak, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi memberikan fasilitas sidang online bagi Warga Binaan berinisial H, oleh Kejaksaan Negeri Sumedang, Rabu (03/07).

Dengan pengawalan secara ketat Petugas, kegiatan ini dilaksanakan di ruang registrasi yang bertujuan untuk mempermudah proses hukum yang harus dijalani oleh Warga Binaan.

Fasilitasi sidang online ini merupakan bagian dari upaya Lapas dalam mendukung program digitalisasi pelayanan publik yang dicanangkan oleh pemerintah.

dok. humas lapas besi
dok. humas lapas besi

Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso mengatakan bahwa melalui sidang online, proses hukum bagi Warga Binaan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, tanpa perlu menghadirkan mereka secara fisik ke Pengadilan ataupun Kejaksaan.

"Fasilitas sidang online di Lapas Besi dilengkapi dengan peralatan teknologi informasi yang memadai, termasuk komputer dan jaringan internet yang stabil. Selain itu, ruang registrasi digunakan agar memberikan kenyamanan dan privasi bagi Warga Binaan selama proses sidang berlangsung," ungkap Kalapas.

"Pelaksanaan sidang secara online ini juga dapat meminimalisir resiko gangguan keamanan dan ketertiban dikarenakan tempat pelaksanaan masih di dalam Lapas", imbuhnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun