CILACAP -- INFO_PAS. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan menerima kunjungan kerja Biro BMN (Barang Milik Negara) Sekretariat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Selasa (06/12).
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring, evaluasi dan serah terima Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) tahun 2022 realisasi tahun 2023 tahap kedua.
Diterima langsung oleh Kepala Lapas Besi, Tim Biro BMN mengecek hasil GRBB berupa satu unit motor kendaraan dinas yang diterima Lapas Besi dari PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha dan Staf Pengelola BMN.
Irwan Danu, Analisis Perencanaan, Penggunaan dan Penghapusan BMN Sekretariat Ditjenpas menyebutkan bahwa kegiatan pengecekan alokasi GRBB harus sesuai dengan Rencana Kebutuhan BMN yang telah disusun.
"Pengecekan ini dilakukan untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan data yang ada, sehingga didapatkan data yang akurat", ungkap Irwan.
Lebih lanjut Irwan mengatakan kegiatan pengecekan ini penting untuk memastikan apa yang telah ditetapkan antara pihak PT. SBI dengan Kemenkumham sesuai implementasi di lapangan.
Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso menambahkan bahwa pemanfaatan alokasi realisai GRBB tahun 2023 diperuntukan untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Nusakambangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H