CILACAP -- INFO_PAS. Dalam rangka peningkatan kapasitas, Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan mengikuti Kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi BSK Hukum dan HAM.
Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Struktural Seluruh Unit Pelaksana Teknis se-Nusakambangan dan Cilacap di Aula Wisma Sari, Jum'at (27/10).
Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Dr. Y. Ambeg Paramarta memberikan penguatan bagi UPT Pemasyarakatan Nusakambangan, dalam penguatannya menyampaikan bahwa seluruh Petugas Pemasyarakatan di Nusakambangan harus melakukan inovasi-inovasi dalam pelaksanaan tugas.
Kepala BSK Kumham, Y Ambeg Paramarta dalam arahannya secara garis besar juga memperkenalkan tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum dan HAM.
"Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2023 telah disebutkan tugas dan fungsi dari BSK, jika melihat dalam rumusan tugas dan fungsi ini maka yang menjadi output dari BSK ini merupakan suatu strategi kebijakan," terang Ambeg.
Ia juga menjelaskan terkait evaluasi kegiatan BSK Kumham di wilayah. Pada tahun 2023 terdapat beberapa kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Wilayah. Antara lain Evaluasi Kebijakan Kemenkumham, dan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM yang mendukung pembuatan kebijakan di wilayah.
Kemudian Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) dan Sosialisasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.
"Capaian kinerja Unit Pelaksana Teknis dan Kantor Wilayah atas pelaksanaan kegiatan tersebut perlu dievaluasi guna melihat keberhasilan atau capaiannya serta manfaat yang diterima, hasil evaluasi ini juga berguna dalam memproyeksikan pelaksanaan kegiatan BSK Kumham di masa yang akan datang, sehingga output dan outcome yang dihasilkan dapat sesuai dengan harapan," tutupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H