CILACAP -- INFO_PAS. Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Progam Revitalisasi Pemasyarakatan. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan menerima pemindahan Narapidana dari Lapas High Risk Kelas I Batu Nusakambangan, (30/09).
Sebanyak 7 Narapidana ini dipindahkan menuju Lapas Besi dengan pengawalan ketat dari Petugas Pengamanan Lapas dan Personel Polsek Nusakambangan.
Pemindahan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, dimana Pembinaan Narapidana berkelanjutan sesuai dengan klasifikasi dan tingkat penurunan resiko Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Besi, Sugeng Sayogo menuturkan bahwa proses serah terima dan pemindahan ketujuh Narapidana berjalan dengan aman lancar dan kondusif.
Sulardi, Kepala Lapas Besi turut menambahkan bahwa proses pemindahan Narapidana tersebut dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
"Untuk selanjutnya para Narapidana atau Warga Binaan tersebut akan mengikuti seluruh progam pembinaan yang ada di Lapas Besi." Tutup Sulardi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI