CILACAP -- INFO_PAS. Dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan pelayanan publik kepada Petugas Pemasyarakatan, Kamis (10/08).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Wijaya Kusuma Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan. Yang diikuti seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se Nusakambangan -- Cilacap dan perwakilan 2 orang pejabat yang mengemban fungsi tugas kedinasan dalam hal Pelayanan Publik.
Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga negara pengawas penyelenggara pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia memiliki tugas untuk membangun koordinasi dan kerja sama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya.
Materi sosialisasi dibawakan oleh narasumber Siti Farida selaku Ketua Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, dalam paparannya ada beberapa hal yang dibahas yaitu seputar Reformasi Birokrasi, Standart Pelayanan Publik serta Area Perubahan Pelayanan Publik yang diharapkan.
Siti Farida mengatakan bahwa Ombudsman merupakan saudara dekat dari Kemenkumham yang dibentuk setelah Era Reformasi guna memperbaiki wajah hukum baru di Indonesia. Perubahan menuju ke arah yang lebih baik adalah sesuatu yang tidak mudah, oleh karena itu kata kunci ada pada harapan.
"Saya melihat selama 5 tahun kebelakang Kemenkumham telah melakukan banyak berbagai perubahan yang signifikan dalam hal pelayanan publik. Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, posisikan kita sebagai penerima layanan. Sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi orang lain," ungkapnya.
Setelah kegiatan sosialisasi selesai dilaksanakan, rombongan Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah beserta rombongan berkesempatan menilik kondisi sarana pelayanan publik yang ada di Lapas Maksimum Sekuriti Besi. Dan dilanjutkan menuju Lapas Super Maksimum Sekuriti Karanganyar dan Lapas Medium Sekuriti Kembang Kuning.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H