Mohon tunggu...
Humas Lapas Besi
Humas Lapas Besi Mohon Tunggu... Lainnya - Public Relations at Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan

Rezana Agustyan Aparatur Sipil Negara Hobi Futsal / Sepeda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dukung Reformasi Birokrasi, Petugas Lapas Besi Hadiri Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi

4 Mei 2023   09:08 Diperbarui: 4 Mei 2023   09:23 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

CILACAP -- INFO_PAS. Menutup Rangkaian Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah mengadakan penyuluhan gerakan anti korupsi. Kegiatan ini diikuti oleh Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan secara virtual, Rabu (03/05).

Kegiatan yang dilaksanakan secara langsung dari Aula Kresna Basudewa Kanwil Jateng dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, Fungsional hingga seluruh Pelaksana Kanwil Kemenkumham Jateng. Turut hadir pula Kepala UPT se-Eks Karesidenan Semarang dan para Koordinator masing-masing Eks Karesidenan se-Jawa Tengah.

Gerakan anti korupsi merupakan serangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor penyelidikan, penyidikan penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan dengan peran serta masyarakat berdasarkan peraturan perundang undangan. Strategi ada 3 unsur utama yaitu Pencegahan, Penindakan dan peran serta masyarakat.

dok. humas lapas besi
dok. humas lapas besi
Berkenan membuka kegiatan Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah, A Yuspahruddin menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan selaras dengan semangat yang selalu digelorakan dalam pencegahan korupsi. Dan mendukung dalam progam reformasi birokrasi serta mewujudkan wilayah birokrasi bersih dalam melayani.

"Terhadap beberapa pemberitaan yang sedang viral saat ini, kami mengimbau untuk tidak memamerkan kekayaan, flexing dan gaya hidup mewah", pesan Kakanwil dalam sambutannya.

Hadir sebagai narasumber, Arief Noor Rokhman, Hakim Ad hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas I Khusus Semarang. Dalam paparannya, Arief menjelaskan urgensi dan tujuan penyuluhan Gerakan Anti Korupsi, sejarah regulasi dan pengertian korupsi, pengertian kerugian negara dan kerugian keuangan negara serta jenis-jenis korupsi.

Lebih lanjut Arief memaparkan bahwa ada 5 contoh perilaku korupsi di tempat kerja yaitu ; menunda pekerjaan, datang terlambat, tertutup pada pekerjaan, gaya hidup mewah dan memanfaatkan waktu kerja untuk urusan pribadi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun