CILACAP -- INFO_PAS. Dalam hal peningkatan pelayanan berbasis HAM bagi Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan menerima 50 Matras dan 400 set peralatan makan dan minum dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, (14/03).
Perlengkapan tersebut diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Bima Sambudya dan Staf Pengelola Barang Milik Negara. Nantinya seluruh perlengkapan yang telah diterima akan dibagikan kepada Warga Binaan Lapas Besi. Sebagai upaya dalam pemenuhan hak -- hak bagi Warga Binaan.
Selanjutnya Bima menambahkan seluruh barang tersebut akan diinventarisir untuk dicatat ke dalam Barang Milik Negara oleh Pengelola BMN. Dan kemudian diteruskan ke bagian Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan untuk didistribusikan kepada Warga Binaan.
Kalapas Besi, Sulardi mengatakan matras dan peralatan makan tersebut merupakan pengadaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk Warga Binaan secara bertahap dimana sebelumnya telah dilakukan pendataan agar pelaksanaan pembagian matras bisa diterima oleh WBP.
"Sebelum dapat digunakan dan dibagikan kepada Warga Binaan, Petugas akan melakukan pendataan terlebih dahulu agar pendistribusian matras dan peralatan makan bisa diterima dengan tepat sasaran, karena dilakukan secara bertahap sesuai dengan sarana yang tersedia," terang Sulardi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H