CILACAP - Sebagai bentuk komitmen Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan dalam membangun Zona Integritas (ZI). Petugas Lapas Besi mengikuti Kegiatan Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023, Rabu (25/01).
Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK / WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Â Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.
Kegiatan penandatanganan ini dilaksanakan di Aula Wijaya Kusuma Lapas Besi diikuti oleh Kepala Lapas, Pejabat Struktural dan seluruh jajarannya. Dalam sambutannya Kepala Lapas Besi Sulardi, menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas di Lapas Besi bukanlah hal yang baru. Hal ini dikarenakan Lapas Besi telah mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2018 yang lalu. Oleh karena itulah di tahun 2023 Kalapas berharap agar Lapas Besi dapat segera meraih predikat WBBM.
"Untuk mencapai predikat WBBM diperlukan berbagai inovasi yang dapat mempermudah tugas pegawai dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu membangun kerjasama yang baik dengan seluruh stakeholder serta melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai SOP bagi seluruh pegawai merupakan kunci sukses dalam perwujudan Zona Integritas", tegas Sulardi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H