Mohon tunggu...
Reza Mahdavikia
Reza Mahdavikia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran

-

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Centang Biru sebagai Simbol Kredibilitas Pengguna Instagram

19 Desember 2023   14:24 Diperbarui: 19 Desember 2023   14:52 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada pertengahan februari 2023, Meta Platforms yang merupakan induk Perusahaan dari beberapa media sosial seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp mengumumkan layanan berlanggan bernama "Meta Verified" yang akan memberikan centang biru kepada pengguna yang berlangganan. Harga layanan langganan tersebut juga beragam. Harga fitur centang biru di Instagram untuk versi web dijual dengan harga Rp 100.000 per bulan, sementara bagi pengguna iOS dan Android, harganya adalah Rp 130.000 per bulan.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan pengguna Instagram terbanyak. Jumlah pengguna Instagram sudah mencapai angka 116,16 Juta per agustus 2023 menurut Napoleon Cat. Tidak heran apabila layanan meta verified juga menarik perhatian pengguna Instagram di Indonesia. Pada masa di mana digitalisasi mendominasi kehidupan Masyarakat, media sosial menjadi sarana yang paling banyak dipakai untuk mencari informasi. Masifnya penggunaan media sosial mengharuskan pengguna media sosial mampu untuk mengidentifikasi, memilah, dan memilih sumber informasi yang kredibel. Hal ini yang membuat banyak pengguna Instagram yang tertarik untuk menggunakan fitur centang biru. Sejak pertama kali Meta Platforms mengumumkan layanan ini hingga sekarang, pengguna layanan tersebut terus bertambah. Bahkan saat ini bukanlah hal yang sulit untuk menemukan Instagram dengan centang biru.

Centang biru merupakan merupakan symbol dari tahapan yang dilakukan oleh platform media sosial untuk memastikan kepemilikan yang sebenarnya dari sebuah akun. Centang biru umumnya digunakan oleh beberapa platform sosial media untuk menandai akun yang sudah diverifikasi. Centang biru memiliki manfaat sebagai simbol yang mudah dikenali oleh pengguna untuk melakukan verifikasi sehingga meningkatkan kredibilitas dalam pencarian informasi. Tahapan Panjang verifikasi yang membutuhkan pemeriksaan identitas dan keaslian akun pantas diajdikan argument yang rasional bagi pengguna sosial media dalam mennelusuri kredibilitas sumber informasi.

picture2-65814b8812d50f3d824d84d2.jpg
picture2-65814b8812d50f3d824d84d2.jpg

Simbol centang biru tentunya memberikan dampak besar bagi pengguna dalam memudahkan proses pengenalan suatu akun, sehingga bisa dijadikan acuan dalam mencari informasi yang kredibel. Twitter sebagai platform sosial media pertama yang menggunakan centang biru dapat memudahkan penggunanya dalam membuktikan diri sebagai akun yang memiliki keaslian, hal ini berguna sebagai simbol kredibilitas suatu akun (Barsaiyan & Sijoria, 2021). Media sosial dengan centang biru dianggap memiliki kredibilitas tinggi oleh pengguna media sosial, terutama dalam konteks mendeteksi berita palsu. Pengguna media sosial melihat akun dengan centang biru sebagai memiliki kredibilitas tinggi, terlepas dari jenis informasi yang disajikan, baik itu opini, berita, atau informasi Kesehatan (Sivasankari & Vadivu, 2021; Viviani & Pasi, 2017).

Dalam analisis Source Credibility Theory, tanda centang biru yang mudah dikenali pada akun media sosial dapat meningkatkan kredibilitas akun tersebut karena memenuhi beberapa atribut kredibilitas (Lowry et al., 2014). Seperti aspek expertise, di mana akun yang telah terverifikasi menunjukkan bahwa pemilik akun tersebut memiliki pengetahuan atau keahlian yang relevan dengan topik yang dibahasnya. Selain itu, aspek trustworthiness juga penting, di mana akun yang telah terverifikasi menunjukkan bahwa pemilik akun tersebut dapat dipercaya (Allen, 1953; Giffin, 1967; Pornpitakpan, 2004). Centang biru dapat meningkatkan kredibilitas akun karena dapat meningkatkan kepercayaan pengguna media sosial. Hal ini dikarenakan centang biru menunjukkan bahwa platform media sosial telah menyetujui akun tersebut sebagai akun yang asli atau otentik.

Pada mulanya orang orang yang berhak mendapatkan verifikasi atau centang biru adalah tokoh Masyarakat, orang yang mimiliki pengaruh di media sosial, dan memiliki jumlah pengikut yang banyak. Itulah mengapa tahapan yang digunakan oleh platform media sosial dalam memberikan verifikasi juga beririsan dengan aspek aspek yang harus dipenuhi dalam kredibilitas sumber. Kredibilitas sumber sendiri berasumsi bahwa sumber informasi dapat melakukan komunikasi persuasif yang efektif sehingga bisa dipercaya (Giffin, 1967; Pornpitakpan, 2004). Hal tersebut juga tercermin dari penggunaan akun media sosial dengan centang biru yang telah meberikan verifikasi keaslian sehingga dapat dipercaya penggunanya. Tidak heran apabila akun centang biru sering digunakan sebagai sarana publikasi, promosi, bahkan endorse oleh pihak tertentu. Bahkan akun centang biru juga sering digunakan dalam menggiring opini pengguna media sosial.

Namun, perlu diingat bahwa centang biru tidak menjamin kebenaran semua informasi yang disampaikan oleh akun tersebut. Akun yang telah terverifikasi tetap dapat menyebarkan informasi yang salah atau menyesatkan. Oleh karena itu, pengguna media sosial harus tetap berhati-hati dalam mengonsumsi informasi dari media sosial. Terlebih lagi, saat ini centang biru telah menjadi objek jual beli. Fenomena ini memiliki risiko merusak integritas verifikasi dan nilai dari tanda tersebut. Dengan memungkinkan akun-akun untuk mendapatkan centang biru melalui transaksi finansial, sistem verifikasi menjadi rentan terhadap penyalahgunaan dan penipuan. Praktik ini menciptakan ketidaksetaraan akses, di mana akun-akun dengan sumber daya finansial yang lebih besar dapat memperoleh keuntungan, sementara akun-akun yang seharusnya memenuhi kriteria otentik dan resmi mungkin diabaikan. Selain itu, kemungkinan hilangnya kepercayaan pengguna terhadap centang biru sebagai indikator kredibilitas dapat membahayakan nilai dan tujuan dari sistem verifikasi di platform media sosial.


Referensi

 

Allen, W. (1953). The influence of source credibility on communication effectiveness. Educational Technology Research and Development, 1(2), 142--143. https://doi.org/10.1007/BF02716996

Barsaiyan, S., & Sijoria, C. (2021). Twitter Blue Tick - A Study of its Impact on Society. Indian Journal of Marketing, 51(11), 38. https://doi.org/10.17010/ijom/2021/v51/i11/159441

Giffin, K. (1967). The contribution of studies of source credibility to a theory of interpersonal trust in the communication process. Psychological Bulletin, 68(2), 104--120. https://doi.org/10.1037/h0024833

Lowry, P. B., Wilson, D. W., & Haig, W. L. (2014). A Picture is Worth a Thousand Words: Source Credibility Theory Applied to Logo and Website Design for Heightened Credibility and Consumer Trust. International Journal of Human-Computer Interaction, 30(1), 63--93. https://doi.org/10.1080/10447318.2013.839899

Pornpitakpan, C. (2004). The Persuasiveness of Source Credibility: A Critical Review of Five Decades' Evidence. Journal of Applied Social Psychology, 34(2), 243--281. https://doi.org/10.1111/j.1559-1816.2004.tb02547.x

Sivasankari, S., & Vadivu, Dr. G. (2021). Credibility Verification of Social Media Users for Detecting Fake News. Webology, 18(Special Issue 03), 274--281. https://doi.org/10.14704/WEB/V18SI03/WEB18040

Viviani, M., & Pasi, G. (2017). Credibility in social media: opinions, news, and health information---a survey. WIREs Data Mining and Knowledge Discovery, 7(5). https://doi.org/10.1002/widm.1209

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun