Mohon tunggu...
M.Elba Reza Koclak
M.Elba Reza Koclak Mohon Tunggu... -

Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM)Univ.Azzahra Jak-Tim . dari kampus kumuh penghasil para pembesar,kelak..!!!\r\n\r\nklinik menulis Univ.Azzahra

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sejarah Singkat dari Kampus Kumuh Penglahir Para Pembesar, Kelak!

6 Januari 2012   09:00 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:15 629
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Berawal dari sebuah mimpi besar yang ku tanamkan dalam hati untuk memasuki bangku perkuliahan dan mendapat tempat di salah satu perguruan tinggi ternama di negeri ini. Namun kenyataan kembali berkata lain,pendidikan ku di mulai dari mengenyam sekolah Dasar Negeri,Sekolah Menengah Pertama Negeri, Madrasah Aliyah dan kini hanya masuk ke dalam sebuah Universitas swasta yang tidak ternama di salah satu sudut kota Jakarta. Kenapa aku tidak bisa mewujudkan mimpi ku memasuki Perguruan tinggi ternama itu,apa karena aku berasal dari sebuah madrasah aliyah swasta, atau memang karena kemampuan ku tidak memenuhi standarisasi sebuah perguruan tinggi ternama tersebut?

Jawabannya adalah, aku telah berhasil di awal proses seleksi masuk di sebuah perguruan tinggi negeri di Jakarta bernama Universitas Negeri Jakarta. Namun aku berpikir ulang,sebab biaya masuknya saja agar nama ku masuk sebagai salah satu mahasiswa di sana sekitar Rp. 6.000.000 pada tahun 2008. Ini bukan biaya sedikir bagi ku dan keluarga,jadi aku berpikir ulang dan akhirnya aku memutuskan tidak meneruskan impian ku di sana. Selain itu,alasan utama ku adalah lebih baik uang masuk sebesar itu dipergunakan oleh adik ku yang berencan masuk sekolah Taman kanak-kanak dan terlebih uang itu sebaiknya di pergunakan untuk tambahan kiriman uang bulanan kakak ku yg kuliah di Universitas Al-Azhar,kairo (Mesir).

Tak apa lah impian ku tertunda sesaat demi kebahagiaan keluarga ku,toh masih banyak perguruan tinggi swasta yang tidak kalah kwualitasnya dengan perguruan tinggi negeri. Mulai lah aku merajut mimpi baru untuk masuk perguruan tinggi swasta yang kualitasnya cukup baik. Untung tak dapat di raih,malang tak dapat di tolak,aku hanya masuk di sebuah perguruan tinggi swasta yang tidak memenuhi standar PTS-PTS yang ada di negeri ini.

Aku masuk di Universitas Azzahra, universitas yang terletak di Jl.Jatinegera Barat no.144 Jakarta Timur ini telah beridri sejak tahun 2000,di dirikan oleh salah satu pengusaha muda bernama Syahrial yusuf (beliau juga sebagai pemilik LP31 di seluruh Indonesia dan pembina Sekolah Tinggi Admistrasi Indonesia (STIAMI). Rektor pertama Universitas Azzahra adalah mantan Menteri agama di zaman orde baru yaitu Dr.Baharudin Loppa MBA. Sekarang di gantikan oleh mantan kepala koordinator perguruan tinggi swasta wilayah III DKI jakarta, Drs.Syamsu A. Makka M.Si.

Kampus yang dulunya bermukim di daerah mampang,Jakarta selatan kemudian di pindahkan di daerah Jatinegara,Jakarta Timur. Lalu bagaiman kampus saat ini.?

3 tahun sudah aku berada di kampus kumuh in,sekarang aku duduk di smester 7 yang masih aktif kuliah. Saat nini juga aku menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Azzahra periode 2011-2012. MPM adalah sebuah lembaga yudikatif dan sekaligus lembaga tertinggi di kampus ini. Pahit getir telah ku lalui bersama seluruh elemen-elemen kampus ini semenjak aku hadir di tahun 2008,dari menjadi junior,megenal sesama angkatan, menimba ilmu dari senior-senior, sampai menjadi orang yang paling di tua dalam sisi tingkatan menuju Strata satu.

Jadi aku tau betul bagaimana sejarah kelam kampus ini,khusus dalam masalah internalnya. Dari awalnya aku terlibat mambangun kembali sebuah Lembaga mahasiswa yang vakum of power yaitu mendirikan Komisi Pemikihan Raya (KPR) periode 2008 sebagai badan yang menyelenggarakan PEMILU di tingkat pergeruan tinggi untuk memilih Ketua MPM & DPM, Presiden & Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Azzahra periode 2008-2009.

Singkat cerita,aku telah mempelajari keadaan kampus dari sisi internalnya  bahkan sekarang mampu mempeta-petakan elemen-elemen kampus ini. Ketika MPM,DPM, dan BEM periode 2008-2009 berdiri (walau pun harus dengan cara memanipulasi hasil PEMILU saat itu dengan menambahkan 7 surat suara tambahan untuk salah satu calonnya yang akhirnya terpilih ) karena saat itu lah saya sebagai sekretaris KPR turun langsung menjadi aktor utama dalam melakukan hal hina tersebut.

Mereka adalah lembaga-lambaga yang melanjutka pemerintahan setelah 3 tahun sebelumnya kampus ini vakum of power. Namun mereka tidak dapat menjalankan fungsinya sesuai AD/ART KBM Universitas Azzahra yang menjadi landasan dalam menjalankan Lembaga Kemahasiswaan di kampus ini. Keadaan ini memaksa berlangsung selama 2 peride (2 tahun) samapi d pertengahan bulan Mei terjadi pemilihan MPM,DPM dan BEM periode 2011-2012 dari hasil rapat pleno I dan II yang dibuat oleh beberapa mahasiswa dan Badabn Otonom kampus (organisasi eksternal).

Memang dalam pemilihan itu telah melanggar AD/ART yang ada,namun hal ini terpaksa dilakukan sebab mahasiswa telah mendesak segera didirikannya Lembaga mahasiswa yang baru. Di dalam proses itu kembali saya terlibat,sampai pada akhirnya terpilih sebagai Ketua MPM periode 2011-2012 (jujur saya sangat tidak menginginkan posisi ini) secara aklamasi dan di samping itu juga telah terpilih Ketua DPM,Presiden dan Wakil presiden baru dalam periode yang sama (ini merupakan proses pemilihan yang telah di setting).

Ketika itu ada segelintir mahasiswa bahkan Wakil rektor III dan Kabag.Kemahasiswaan tidak mendukung terpilihnya Lembaga-lembaga baru ini,sebab proses pemilihannya tidak melalui PEMILU yang di inginkan bersama sesuai AD/ART KBM Universitas Azzahra. Konflik di tubuuh internal pun terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun