Mohon tunggu...
Zakiah Hanim
Zakiah Hanim Mohon Tunggu... melangkah menujuMu -

bukan siapa siapa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sengketa Dagang Chile dengan Mitra Dagangnya

15 Januari 2012   11:49 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:52 827
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasar  terbuka dan internasional adalah salah satu tujuan chile dalam mengintegrasikan perdagangannya ke dunia global. Chile  terus melakukan negosiasi Perjanjian Perdagangan Bebas atau Free Trade Agreement (FTA) dengan berbagai negara.

FTA  yang sudah berjalan antara Chile adalah dengan negara di dunia antara lain: AS, Uni Eropa, Jepang, Cina, Korea Selatan, Kelompok P4 (Chile, Selandia Baru, Singapura dan Brunei Darussalam), negara-negara Scandinavia dan hampir semua negara-negara Amerika Latin.

Disamping itu, Chile juga sedang memusatkan negosiasi dengan negara Asean, antara lain Thailand,  dan Indonesia.  FTA Chile dengan  Malaysia dan vietnam  sudah selesai ditandatangani FTA tahun lalu dan akan mulai berlaku tahun 2012

Perdagangan Chile dengan berbagai negara  tidak seluruhnya  berjalan mulus, chile punya sengketa  dagang dengan negara tetangganya, yaitu dengan Argentina, Uruguay, Peru, Ecuador, Colombia, Guatemala, Mexico, AS dan Uni Eropa.

Beberapa sengketa dagang dimaksud cukup serius,  karena masing-masing negara membawa kasusnya  ke Panel Penyelesaian Sengketa WTO yang  diperkirakan akan berlangsung cukup lama dengan biaya yang besar.  Diantara kasus dimaksud adalah  :

1. Chile – Argentina

Chile melakukan pengaduan ke Panel Penyelesaian Sengketa WTO  mengenai kebijakan safe-guard yang bersifat permanen yang diterapkan pemerintah Argentina terhadap impor buah peach dalam kaleng dari Chile.

Sementara Argentina juga membawa 3 kasus ke Panel WTO mengenai kebijakan-kebijakan pemerintah Chile yang diterapkan terhadap impor produk-produk argentina yaitu:

a)    Price band & Safe-guard terhadap produk-produk pertanian tertentu.

b)    Safe-guard khusus terhadap minyak goreng.

c)    Safe-guard permanen terhadap fructosa (gula yang berasal dari buah-buahan).

d)    Safe-guard sementara terhadap produk-produk dari susu sapi tertentu.

e)    Safe-guard permanen terhadap produk-produk dari susu sapi tertentu.

f)     Anti-dumping terhadap gandum.

2. Chile – Uruguay

Chile melakukan pengaduan ke Panel Penyelesaian Sengketa WTO mengenai kebijakan pemerintah Uruguay yang menerapkan pajak khusus terhadap impor produk-produk tertentu seperti: minuman beralkohol, mineral water, soft-drink, jus buah, tobacco, lubricant, bahan bakar dan mobil.

2. Chile – Peru

Chile mengajukan dua kasus pengaduan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah Peru yaitu:

a)    Pajak khusus terhadap rokok dari Chile.

b)    Pajak khusus terhadap impor beberapa produk tertentu.

3. Chile – Ecuador

Chile mengajukan pengaduan ke WTO terhadap pemerintah Ecuador yang menerapkan kebijakan safe-guard secara permanen terhadap impor fibre-board dari Chile.

4. Chile – Colombia

Pemerintah Colombia mengajukan pengaduan ke WTO terhadap Pemerintah Chile yang menerapkan Kebijakan-kebijakan:

a)    Safe-guard terhadap impor gula dari Colombia.

b)    Safe-guard dan perubahannya terhadap impor gula.

5. Chile – Guatemala

Pemerintah Guatema melakukan pengaduan ke WTO terhadap pemerintah Chile yang menerapkan kebijakan price-band & safe-guard terhadap produks  pertanian tertentu.

6. Chile – Mexico

Chile melakukan pengaduan ke WTO mengenai kebijakan impor korek api yang diterapkan pemerintah Mexico.

7. Chile – Amerika Serikat

Chile mengajukan pengaduan ke WTO terhadap pemerintah AS yaitu:

a) Melakukan pemeriksaan-pemeriksaan untuk kemungkinan   menerapkan kebijakan kompensasi terhadap   impor ikan salmon dari Chile.

b)   Undang-undang kompensasi terhadap dumping dan subsidi yang terus dilakukan oleh pemerintah AS.

Dalam hal ini pemerintah AS melakukan pengaduan mengenai kebijakan pajak terhadap impor minuman beralkohol.

8. Chile – Uni Eropa

Chile melakukan pengaduan ke WTO terhadap kebijakan-kebijakan Uni Eropa yaitu:

a)    Safe-guard secara permanen terhadap impor ikan salmon.

b)    Pelarangan impor produk hasil laut tertentu.

10. Chile – Indonesia

Hubungan perdagangan Chile – Indonesia  baik-baik saja,    atau  sampai saat ini  tidak tercatat adanya kasus atau  pengaduan di Panel Penyelesaian Sengketa WTO.

(sumber : itpc santiago dan lains)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun