Dengan sistem pembelajaran jarak jauh , kemungkinan akan timbul beberapa masalah-masalah dalam berlangsungnya proses pembelajaran. Tentunya peserta didik maupun tenaga pendidik dari semua kalangan diharuskan memiliki akses jaringan internet yang baik. Namun, banyak daerah-daerah yang memiliki akses internet kurang baik atau tidak lancar sehingga menjadi salah satu kendala berlangsungnya kegiatan belajar mengajar dengan baik.
Selain itu, tidak sedikit peserta didik yang tidak mendapatkan hasil pembelajaran secara maksimal. Baik dari materi pelajaran maupun penugasan-penugasan yang diberikan oleh tenaga pendidik selama pandemi Covid-19 ini berlangsung.
Dalam hal ini dengan meneliti objek ini karena dinilai akan banyak bentuk pengkajian dan pembahasan yang menarik juga. Dikarenakan, objek penelitian ini dinilai masih hangat untuk dibahas. Sebab kenyataan yang terangkum dalam judul tersebut sudah terlihat dengan jelas dan dirasakan bersama-sama oleh seluruh kalangan pengajar, siswa dan mahasiswa yang sedang melakukan proses kegiatan belajar mengajar secara daring ditengah pandemi Covid-19 ini.
Pembelajaran online (daring) memang unggul dalam feasibility waktu dan tempat , bisa dari mana saja dan kapan saja. Namun demikian bukan berarti tanpa kelemahan, misalnya : cepat lelah, capek, kurang induktif, kurang kontekstual, tidak bisa utuh, interaksi semu dan terutama sulit untuk menjangkau implementasi PPK (Penguatan, Pendidikan Karakter) bagi pembelajar.
Dengan sistem pembelajaran jarak jauh, peserta didik tidak diharuskan atau diwajibkan untuk datang ke sekolah maupun kampus untuk melaksanakan pembelajaran. Banyak sarana yang pada akhirnya diterapkan oleh tenaga pendidik untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara jarak jauh. Sarana pembelajaran jarak jauh tersebut tidak dapat dihindari dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Di masa adaptasi kebiasaan baru masa Covid-19 ini, hemat saya dapat dijadikan momentum untuk kebangkitan pendidikan kita sekiranya seluruh pemangku kepentingan pendidikan di negeri ini saling bergotong-royong. Menanggalkan egosentrisme individu dan sektoral antarkementerian.
Tugas mencerdaskan dan membuat bangsa ini berkarakter itu bukan hanya Kementerian Pendidikan dan Kebuyaaan, apalagi di masa Covid-19. Tentu, masalah koneksi internet semestinya menjadi domain Kementerian Komunikasi dan Informasi, lalu masalah kesehatan jelas berada di koordinasi Kementerian Kesehatan. Sekiranya kementerian kementerian saling bahu-membahu mempersiapkan infrastrukturnya maka tidak ada yang mustahil membangun kualitas intelektualitas peserta didik yang tetap sehat di masa adaptasi kebiasaan baru era Covid-19.
Dalam Hal ini, terdapat identifikasi masalah. Diantaranya :
1.Dampak pendidikan secara daring
2.Pendidikan secara daring mengakibatkan polemik yang berkepanjangan bagi para pengajar, Siswa hingga Mahasiswa.
3.Cara dan strategi untuk melahirkan keefektifan kegiatan belajar dan mengajar.
Maka dari itu, kita rumuskan masalah dari dampak sistem pendidikan di t
1.Dampak apa yang akan ditimbulkan ketika sistem pendidikan dilakukan secara daring?
2.Bagaimana polemik pembelajaran daring ini bisa berkepanjangan?
3. Lalu cara dan strategi apa yang akan dilakukan?
Â
Dalam hal ini, saya selaku mahasiswa memberikan penilaian dan sedikit argumentasi dalam melakukan kembali belajar di tengah pandemi Covid-19 ini. Setelah menginjak tahun yang baru dan keberlanjutan dalam mengemban pendidikan kedepannya ditengah pandemi Covid-19 ini. Para pelajar/mahasiswa bahkan sekelas pengajar harus mempersiapkan segala bentuk kebutuhan dalam melaksanakan kembali belajar ataupun kegiatan belajar dan mengajar dengan metode daring ini. Agar tercipta sebuah keefektifan dalam hal belajar dan mengajar bagi pelajar/mahasiswa nantinya.
Persiapan tersebut berupa, pengoptimalan metode pembelajaran secara daring, solusi dalam menangani kendala serta hambatan ketika belajar dan mengajar nanti dan hal teknis ataupun mekanisme metode pembejalaran secara daring tersebut. Hal itu harus dipersiapkan dan difikirkan dengan matang oleh kemendikbud selaku instansi yang memegang otoritas penuh terhadap sektor pendidikan di Indonesia ini.
Tak hanya kemendikbud, para pengajar, pelajar maupun mahasiswa juga harus mempersiapkan dan mengoptimalkan segala bentuk kebutuhan dalam kembali belajar yang nantinya akan digunakan dalam metode pembelajaran secara daring di tengah pandemi Covid-19.