Mohon tunggu...
Reza Ferdyansyah
Reza Ferdyansyah Mohon Tunggu... Penulis - penulis

Menulis dan merangkai kata itu bukan hobi saya melainkan sudah menjadi kebutuhan demi menyongsong Peradaban.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

IMPLIKASI DIGITAL SOCITY dalam Sistem Pendidikan di Era Disrupsi Pandemi Covid-19

9 April 2021   09:35 Diperbarui: 13 April 2021   14:55 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi Covid-19 masih melanda beberapa negara di dunia, termasuk negara Indonesia ini. Hampir satu tahun ini pandemi di Indonesia masih berlanjut. Tingkat orang yang terpapar masih dinamis. Kadang Meningkat dan kadang menurun.

Sejak kedatangan Covid-19 ke Indonesia. Banyak sekali dampak yang didapatkan akibat pandemi Covid-19 tersebut. Selain dampak kesehatan, Pandemi Covid-19 juga berdampak pada beberapa sektor yang vital. Seperti, Sektor perekonomian, pendidikan serta keagamaan.

Ketiga sektor tersebut sangat berpengaruh terhadap bangsa Indonesia. Pemerintahan Indonesia terus bekerja keras dalam penanganan Pandemi Covid-19 ini. Mereka terus mencari solusi agar dampak yang ditimbulkan Pandemi Covid-19 ini tidak terus menerus terhadap 3 sektor tersebut.

Dari beberapa ketiga sektor tersebut. Ada yang harus lebih diperhatikan oleh Pemerintahan Indonesia, yaitu sektor Pendidikan. Pendidikan di Indonesia harus terus berjalan walaupun ketika pandemi Covid-19 masih melanda. Karena pendidikan menjadi hal yang terpenting bagi para pelajar ataupun mahasiswa dalam mencari ilmu pengetahuan di sekolah maupun di Universitasnya.

Ketika pandemi Covid-19 melanda dan berdampak pada sektor pendidikan ini. Kementerian Pendidikan dan kebudayaan yaitu Nadim Makarim. Langsung sigap dalam menangani dampak tersebut. Kemendikbud membuat sebuah kebijakan baru demi keberlanjutan pendidikan di tengah pandemi Covid-19 ini. Kebijakan tersebut berupa kegiatan belajar dan mengajar secara online (Daring). Hal itu berlaku dalam tingkat Pelajar maupun Mahasisiswa di Indonesia. Hingga, kegiatan belajar dan mengajar secara online (Daring) terus dilakukan sampai saat ini.

Dari awal hingga saat ini. Kegiatan belajar mengajar secara daring banyak sekali hambatan dan kendala yang didapatkan oleh pengajar maupun pelajar/mahasiswa. Kendala tersebut terdapat pada jaringan, kapasitas Handphone ataupun hal teknis lainnya. Banyak keluhan juga yang dirasakan Pelajar/mahasiswa terkait pembelajaran secara daring tersebut. Pelajar/mahasiswa merasakan kurang efektifnya belajar secara daring.

Disela-sela belajar daring. Kemedikbud memberikan bantuan berupa Kuota kepada pelajar/mahasiswa di Indonesia. Setiap bulannya, pelajar/mahasiswa mendapatkan kuota sebesar 55 Gb. Kemendikbud memberikan bantuan kuota tersebut tidak lain dan tidak bukan hanya demi memberikan keringanan dalam kegiatan belajar bagi pelajar/mahasiswa. Hingga bantuan kuota tersebut diberikan sampai bulan desember tahun 2020.

Setelah memasuki tahun 2021 ini, Informasi yang diberikan pihak sekolah maupun universitas terkait kegiatan belajar dan mengajar masih menggunakan metode daring. Belum ada informasi lebih lanjut terkait pembelajaran secara tatap muka/langsung yang diberikan pihak sekolah ataupun universitas, bahkan oleh kemendikbud sendiri. Namun, sebelum menginjak tahun 2021 ini. Kemendikbud pernah memberikan informasi terkait kegiatan belajar dan mengajar. Bahwasanya, kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka/langsung akan dilaksanakan di awal bulan tahun 2021 ini. Karena pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia. Alhasil, kegiatan belajar an mengajar harus tetap dilakukan secara daring. Karena demi menjaga penyebaran Virus Covid-19 dan memutuskan mata rantai orang terpapar Covid-19 tersebut.Kerja keras para guru selama ini sungguh patut diapresiasi. Di tengah pembatasan sosial akibat wabah covid-19, mereka tetap semangat mengejar dan mengajar ilmu pengetahuan. Hampir tidak ada yang menyangka, wajah pendidikan akan berubah drastis akibat pandemi Covid-19.


Sedangkan, konsep sekolah di rumah (home-schooling) tidak pernah menjadi arus utama dalam wacana pendidikan nasional. Meski makin populer, penerapan pembelajaran online (online learning) selama ini juga terbatas pada Universitas Terbuka, program kuliah bagi karyawan di sejumlah universitas dan kursus-kursus tambahan (online courses).


Tapi, kebijakan physical distancing untuk memutus penyebaran wabah, memaksa perubahan dari pendidikan formal di bangku sekolah menjadi belajar dari rumah, dengan sistem online.  Sistem pendidikan online tentu tidak mudah. Di samping disiplin pribadi untuk belajar secara mandiri, ada fasilitas dan sumber daya yang mesti disediakan.


Mencermati kondisi yang sampai saat ini belum juga ada kepastian kapan masa pandemi akan berakhir, yang sudah berlangsung  10 bulan sejak medio Maret 2020, tentu diperlukan langkah-langkah strategis terkait pelaksanaan pembelajaran di masa transisi pandemi ini. Langkah ini dipandang sangat penting karena jika tidak ada persiapan matang sejak awal, maka dimungkinkan akan terjadi loss generation atau bahkan education death (kepunahan pendidikan). Dalam arti pendidikan sebagai sebuah proses yang membersamai pembelajaran tidak hadir secara nyata (induktik) atau bahkan punah sama sekali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun