PERSEPEKTIF ISLAM TENTANG TEORI KONSUMSI ISLAMI
A. Perilaku Konsumen
Konsumsi pada hakikatnya adalah mengeluarkan sesuatu dalam rangka memenuhi kebutuhan. Konsumsi meliputi keperluan, kesenangan dan kemewahan. Kesenangan atau keindahan diperbolehkan asal tidak berlebihan, yaitu tidak melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan tidak pula melampaui batas-batas makanan yang dihalalkan sebagaimana dijelaskan dalam al-Quran surat al-A'raf ayat 31 yang artinya: "Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah disetiap memasuki masjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan". Â
Konsumsi pada dasarnya dibangun atas dua hal yaitu kebutuhan dan kegunaan atau kepuasan. Karena secara rasional, seseorang tidak akan pernah mengkonsumsi suatu barang manakala dia tidak membutuhkannya sekaligus mendapatkan manfaat darinya.Â
Dalam perspektif ekonomi Islam, dua unsur ini mempunyai kaitan yang sangat erat dengan konsumsi itu sendiri. Sebab konsumsi dalam islam diartikan sebagai penggunaan terhadap komoditas yang baik dan jauh dari sesuatu yang diharamkan, maka sudah barang tentu motivasi yang mendorong seseorang untuk melakukan aktifitas konsumsi juga harus sesuai dengan prinsip konsumsi itu sendiri. Maksudnya karakteristik dari kebutuhan dan manfaat secara tegas juga diatur dalam ekonomi Islam.
Konsumen mencapai keseimbagannya ketika dia memaksimisasikan pemanfaatannya sesuai dengan keterbatasan penghasilan yakni, ketika rasio-rasio pemanfaatan marginal dari berbagai komoditas sama dengan rasio-rasio harga-harga uangnya masing-masing.
Prefensi seorang konsumen dibangun atas kebutuhan akan mashlahah, Â baik mashlahah yang diterima didunia ataupun di akhirat. Mashlahah adalah setiap keadaan yang membawa manusia pada derajat yang lebih tinggi sebagai makhluk yang sempurna.Â
Mashlahah dunia dapat berbentuk manfaat fisik, biologis, psikis, dan material atau disebut manfaat saja. Mashlahah akhirat berupa janji kebaikan yang akan diberikan di akhirat sebagai akibat perbuatan mengikuti ajaran Islam. Â
Adapun beberapa perilaku konsumen dalam Islam yang di teladankan oleh Rasulullah SAW sebagaimana yang diterangkan dalam beberapa haditsnya sebagai berikut:
a. Konsumsi Halal
Konsumsi halal di sini sebagaimana dalam haditsnya yang artinya:
"Dari Zakaria binAbi Zaidah dari al-Sya'bi berkata: saya mendengar Nu'man bin basyir berkata di atas mimbar dan ia mengarahkan jarinya pada telinganya, saya mendengar Rasul SAW bersabda: halal itu jelas, haram juga jelas, diantara keduanya itu subhat, tidak banyak manusia yang mengetahui. Barang siapa menjaga diri dari barang subhat, maka ia tlah bebas untuk agama dan harga dirinya, barang siapa yang terjerumus daam subhat maka diibaratkan pengembala di sekitar tanah yang di larang yang di khawatirkan terjerumus. Ingatlah, sesungguhnya setiap pemimpin punya bumi larangan. larangan allah adalah hal yang di haramkan oleh allah, ingatlah bahwa sesungguhnya dalam jasad terdapat segumpal daging, jika baik maka baiklah seluruhnya, jika jelek maka jeleklah seluruh tubuhnya, ingatlah itu adalah hati (HR. Ibnu Majah).
b. Konsumsi baik atau bergizi
Konsumsi baik atau bergizi dijelaskan dalam hadits yang artinya"
Dari Abu Hurairoh RA berkata, Rasul SAW bersabda: "wahai manusia! Sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima sesuatu kecuali yang baik. Ia memerintahkan pada orang-orang yang beriman apa yang diperintahkan pada para utusan. "wahai para utusan, makanlah dari yang baik dan beramallah yang baik, karena sesungguhnya kami mengetahui apa yang kalian kerjakan." " makanlah dari yang baik atas apa yang kami rezekikan padamu". Kemudian Nabi menuturkan ada seorang laki-laki yang bepergian jauh, rambutnya acak-acakan dan kotor. Dia mengadahkan kedua tangannya keatas seraya berdoa: Wahai tuhanku, Wahai tuhanku," sedang yang dimakan dan yang diminum serta dan yang dipakai adalah berasal dari yang haram, mana mungkin doanya diterima." ( HR. Muslim).
 Â
DAFTAR PUSTAKA
Rokhim, Abdul. 2013. Ekonomi Islam Perspektif Muhammad SAW. Jember: STAIN Jember Pers.
Adiwarma, dkk. 2008. Ekonomi Mikro Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Kahf, Monzer. 1995. Ekonomi Islam. Yogyakarta: Pustaka Belajar
Pusat Pengkajian dan Pengembangan konomi Islam (P3EI). 2013. Ekonomi Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada  Â
Humairi, Supandi. 2007. Ekonomi Syariah Salaf. Pasuruan: Pustaka Sidogiri.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI