Tanggal 10 Desember diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) di seluruh dunia. Namun, di Indonesia, peringatan ini tidak hanya menjadi refleksi kebebasan dan keadilan, tetapi juga sebuah seruan bagi pemerintahan untuk melihat betapa banyak pelanggaran HAM yang masih terjadi. Pada tahun 2024, Indonesia kembali dihantui oleh laporan gelap terkait eksekusi di luar hukum, penyiksaan, kekerasan terhadap demonstrasi damai, serta berbagai pelanggaran serius lainnya yang mencoreng citra negara yang mengklaim dirinya demokratis.
Salah satu masalah besar yang mencuat adalah praktek eksekusi di luar hukum (extrajudicial killings) yang terus terjadi. Para pelaku sering kali dilindungi oleh kekuatan aparat keamanan, sementara korban tidak mendapatkan keadilan. Laporan-laporan dari lembaga HAM lokal dan internasional menyebutkan bahwa sejumlah eksekusi ini dilakukan dengan alasan menjaga ketertiban atau memerangi terorisme, namun sering kali tidak disertai dengan prosedur hukum yang benar. Ini mencerminkan bagaimana negara gagal memberikan perlindungan terhadap warganya, yang seharusnya mendapatkan perlakuan setara di mata hukum.
Penyiksaan terhadap tersangka atau aktivis juga menjadi catatan hitam dalam praktik penegakan hukum Indonesia. Meski telah ada peraturan yang melarang penyiksaan, kenyataannya masih ada laporan tentang penyiksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian maupun militer, baik dalam proses penyidikan maupun penahanan. Praktik ini bukan hanya pelanggaran HAM, tetapi juga mencerminkan betapa lemahnya sistem hukum Indonesia dalam menindak tegas para pelaku kekerasan di dalam institusi negara.
Di sisi lain, pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan terus menjadi masalah pelik. Walaupun Indonesia adalah negara dengan mayoritas Muslim, namun kelompok minoritas seperti penganut agama non-Muslim, Ahmadiyah, dan kaum LGTB+ sering kali menjadi sasaran diskriminasi. Dalam beberapa kasus, rumah ibadah mereka dihancurkan atau ditutup, dan para pengikutnya kerap dipersekusi secara terbuka. Situasi ini menunjukkan betapa rapuhnya kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia, yang seharusnya dijamin oleh konstitusi.
Sementara itu, kekerasan terhadap demonstrasi damai semakin menjadi masalah yang tak bisa dianggap remeh. Aktivis yang menyuarakan protes terhadap kebijakan pemerintah sering kali mengalami ancaman, intimidasi, bahkan kekerasan fisik. Bahkan dalam beberapa kasus, tindakan represif ini menyebabkan korban jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi yang seharusnya dijamin dalam sistem demokrasi Indonesia masih sering diabaikan oleh aparat yang justru seharusnya melindungi hak-hak tersebut.
Serangan terhadap jurnalis juga semakin meningkat, menciptakan ketakutan di kalangan media. Pada tahun 2024, beberapa jurnalis yang melaporkan isu-isu sensitif seperti korupsi atau pelanggaran HAM mendapat ancaman pembunuhan dan kekerasan. Serangan terhadap media ini sangat mengganggu fungsi kontrol sosial yang merupakan salah satu pilar penting dalam sebuah demokrasi yang sehat. Negara harus bertanggung jawab untuk melindungi para jurnalis dan memastikan kebebasan pers terjamin dengan tegas.
Dalam sektor Sumber Daya Alam (SDA), Indonesia juga tidak luput dari pelanggaran HAM. Banyak perusahaan yang terlibat dalam eksploitasi alam seringkali mengabaikan hak-hak masyarakat yang terdampak, terutama masyarakat adat. Mereka sering kehilangan tanah, pekerjaan, dan hak-hak atas lingkungan yang telah mereka jaga turun-temurun. Pemerintah sering kali tidak tegas dalam menindak pelaku pelanggaran hak masyarakat adat yang terkait dengan kegiatan eksploitasi tambang dan perkebunan.
Terakhir, kekerasan dan pelanggaran di Papua terus menjadi isu serius yang tak kunjung selesai. Sejak lama, Papua menjadi kawasan yang dilanda ketegangan politik, sosial, dan ekonomi. Kekerasan yang terjadi di wilayah ini bukan hanya melibatkan kelompok separatis, tetapi juga pelanggaran yang dilakukan oleh aparat negara. Sering kali, aksi kekerasan ini menargetkan masyarakat sipil yang tidak terlibat dalam konflik, menjadikan mereka korban dari kebijakan yang tidak adil.
Pada akhirnya, meskipun Indonesia mengklaim dirinya sebagai negara demokratis, kenyataannya banyak aspek terkait HAM yang masih mengalami kemunduran. Pemerintah perlu bertindak lebih tegas untuk menuntaskan pelanggaran HAM, melindungi kebebasan berpendapat, serta memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan haknya secara adil tanpa ada intimidasi atau kekerasan. Peringatan Hari HAM ini harus menjadi titik balik bagi Indonesia untuk lebih serius dalam menegakkan hak asasi manusia di seluruh negeri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H