Mohon tunggu...
Reza Dwi Kurniawan
Reza Dwi Kurniawan Mohon Tunggu... Penulis - MAHASISWA

Pengamat Politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Membumikan Peran IPHI dan Memelihara Haji Sepanjang Hayat

11 Mei 2024   05:02 Diperbarui: 11 Mei 2024   05:22 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peran kesalehan sosial saat ini menjadi sangat urgen dan mendesak mengingat realitas ketidakadilan ekonomi dan bisnis sudah sangat luar biasa. Hal perlu solusi yang tepat. Karena IPHI memiliki BAZ (Badan Amil Zakat ) dan sebagian masing-masing daerah sudah memiliki Koperasi Syariah yang tangguh dan sehat. Bahkan sudah memiliki beberapa Rumah Sakit Haji Indonesia. Barangkali IPHI juga ke depan mampu bisa membangun Bank Syariah IPHI yang dibentuk dari dana abadi IPHI.

Memelihara Haji Sepanjang Hayat

Para Haji anggota IPHI sepulang dari Haji sangat perlu wadah organisasi untuk pembinaan dalam menjaga kesalehan religi dalam mental dan spiritual serta membangun kesalehan sosial. Karena tanpa pembinaan para Haji setelah sampai kembali ke tanah air, kesalehan nya sebagian besar cenderung menurun kembali. Untuk itu perlu menguatkan pembinaan dan silaturahim di tingkat cabang kecamatan hingga tingkat ranting desa. Majelis Ta'lim Perempuan (MTP) IPHI memiliki peran aktif dalam pembinaan wanita.

Peran sosial Haji anggota IPHI di masyarakat saat ini sangat diperlukan, revitalisasi zakat, Infak dan shodaqoh (ZIS) perlu di manajemen dengan baik dalam memberi kontribusi pada umat. Khususnya dalam upaya pemberdayaan anak yatim dan terlantar, fakir miskin dan kaum duafa.

Peran nyata IPHI dalam mewujudkan kesalehan sosial dalam bidang pendidikan, sosial dan ekonomi harus dibumikan sebagai bentuk ibadah hablum minanash, bukan hanya sekedar kesalehan religi (Hablumminallah).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun