Mohon tunggu...
Muhammad Reza Desvaldy Erwanto
Muhammad Reza Desvaldy Erwanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta

Mahasiswa Jurusan Ekonomi Pembangunan UPN Veteran Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekonomi Syariah sebagai Solusi Alternatif Mengatasi Permasalahan Judi Online

13 Oktober 2024   20:15 Diperbarui: 13 Oktober 2024   20:22 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perkembangan teknologi digital yang pesat telah membawa kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan. Namun, di sisi lain, kemajuan teknologi juga membuka peluang terjadinya penyalahgunaan, salah satunya adalah maraknya judi online. Perjudian online, yang dilarang dalam agama dan hukum, telah menjadi masalah serius yang mengancam stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Perjudian online merupakan fenomena sosial yang mempengaruhi banyak orang dari semua lapisan masyarakat.Fenomena ini sering terjadi di berbagai daerah, baik di perdesaan (Susanti, 2021) maupun perkotaan (Kusumo dkk.,2023).

Dalam Islam, perjudian merupakan perbuatan tercela yang  sudah lama dilarang oleh Allah.Muslim menggunakan kata Arab maisir ketika berbicara tentang perjudian. Menurut Muhammad Yunus (Effendi, 2018), istilah Miysir berasal dari kata Yusran yang berarti mudah atau tanpa usaha.“Mudah” di sini maksudnya mudah diperoleh, tetapi juga mudah hilang.

Ekonomi Syariah Sebagai Alternatif

Ekonomi syariah menawarkan sistem ekonomi yang berbasis pada nilai-nilai moral dan etika Islam. Prinsip-prinsip dasar ekonomi syariah seperti keadilan, kejujuran, dan kemaslahatan umum dapat menjadi landasan yang kuat untuk membangun masyarakat yang lebih baik. Beberapa cara ekonomi syariah dapat mengatasi masalah judi online adalah sebagai berikut: 

  • Pendidikan Keuangan Syariah : Dengan memberikan pendidikan keuangan syariah sejak dini, masyarakat akan lebih memahami konsep keuangan yang halal dan haram. Hal ini akan membantu mereka menghindari kegiatan yang bertentangan dengan ajaran agama, seperti judi. 
  • Pengembangan produk keuangan syariah: Produk keuangan syariah seperti tabungan, investasi dan pinjaman yang sesuai dengan prinsip syariah dapat menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan perjudian. Produk-produk tersebut tidak hanya menawarkan keuntungan finansial, namun juga menjamin kepastian hukum dan menghindari  ketidakpastian yang ada saat berjudi.
  • Penguatan Lembaga Keuangan Syariah: Lembaga keuangan syariah berperan penting dalam menyediakan layanan keuangan  sesuai dengan prinsip syariah. Penguatan pengawasan dan tata kelola lembaga keuangan syariah akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan syariah.

Ekonomi syariah memberikan solusi  komprehensif untuk mengatasi permasalahan perjudian online.dengan menerapkan prinsip-prinsip Syariah dalam kehidupan perekonomian, masyarakat dapat membangun perekonomian yang lebih adil, berkelanjutan, dan sejahtera. Pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat harus bekerja sama untuk membangun ekonomi syariah yang kuat dan kompetitif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun