Perlu diketahui bahwa di kehidupan saat ini, etika berperan penting dalam berprilaku. Etika dapat menjadi sesuatu yang bernilai tinggi dalam kehidupan sehari-hari, begitu juga dalan proses kegiatan auditing.Â
Sebelum membahas lebih jauh, perlu diketahui bahwa auditing memiliki makna yakni suatu proses yang dilakukan oleh orang yang memiliki keahlian dan independen untuk mengumpulkan dan mengevaluasi bukti tentang informasi terukur tentang suatu entitas untuk menentukan dan melaporkan kecukupan informasi tersebut terhadap kriteria yang diusulkan. Sedangkan etika auditing sikap dan perilaku mengikuti aturan dan standar kehidupan yang diterapkan dalam proses yang sistematis untuk secara objektif memperoleh dan mengevaluasi bukti yang berkaitan dengan pernyataan tentang kegiatan dan peristiwa ekonomi.Â
Sehingga jika dikombinasikan etika dalam auditing berarti prinsip menerapkan proses oleh orang yang berkompeten dan independen untuk mengumpulkan dan mengevaluasi bukti tentang informasi terukur tentang suatu entitas untuk menentukan dan melaporkan informasi yang memenuhi kriteria tersebut. Selain itu, auditor merupakan seorang profesional yang tugasnya mengaudit kegiatan keuangan dan peristiwa orang perseorangan dan badan hukum lain nya.
Namun pada pelaksanaan nya, sering kali terdapat kendala-kendala yang sering muncul dalam kegiatan pemeriksaan oleh audit internal diantaranya karena adanya rasa kekeluargaan, kebersamaan, dan pertimbangan manusiawi yang terlalu di dipikirkan. Sehingga muncul nya pertanyaan mengenai bolehkah seorang auditor membantu mempertahankan citra suatu perusahaan dengan cara menutupi kekurangan perusahaan tersebut pada saat proses auditing?.
Dengan adanya pertanyaan tersebut membuat saya beropini terkait hal tersebut dan menggali informasi dari berbagai sumber. Setelah saya mencari dari berbagai sumber, saya beropini bahwa seorang auditor yang membantu memperbaiki citra suatu perusahaan dengan menutupi kekurangan perusahaan tersebut menurut saya salah dan tidak boleh dilakukan. Mengapa demikian? Meskipun seorang auditor tersebut berniat baik untuk membantu suatu perusahaan dalam mempertahankan citra perusahaan nya, tetapi cara nya yang dilakukan oleh auditor tersebut salah.Â
Karena perbuatan tersebut melanggar dari prinsip etika dari seorang auditor seperti integritas. Integritas itu sendiri merupakan suatu sikap yang harus dilaksanakan oleh seorang auditor dalam melakukan proses audit dengan mengedepan kan sikap jujur dan adil dalam memberikan penilaian sesuai dengan standar yang berlaku. Selain itu seorang auditor juga harus bertindak objektivitas dalam menjalankan kegiatan audit tanpa memandang perusahaan itu milik siapa dan tidak mengkaitkan nya dengan masalah peribadi, atau biasa yang sering disebut dengan bersikap netral.Â
Dan prinsip etika yang harus dijunjung tinggi oleh seorang auditor yakni berperilaku prosefesional dalam menjalankan kegiatan audit. Arti profesional disini yaitu dalam menjalankan kegiatan audit harus benar-benar sesuai dengan ketentuan audit yang berlaku tanpa melebih atau mengurangi dari citra perusahaan tersebut.Â
Jika seorang auditor tersebut berniat membantu perusahaan tersebut dalam mempertahankan citra nya, auditor tersebut dapat memberikan evaluasi dan pengarahan untuk kedepan nya setelah proses audit itu selesai. Setelah selesai proses kegiatan audit tersebut, maka perusahaan tersebut dapat mengetahui di mana letak kekurangan nya, sehingga dapat digunakan untuk improvisasi kedepan nya buat perusahaan tersebut.
Dengan adanya prinsip etika seorang auditor dalam melakukan kegiatan auditing, seperti yang dijelaskan diatas. Maka menurut opini saya bahwa seorang auditor dilarang menutupi kekurangan-kekurangan yang dimiliki oleh perusahaan yang di audit nya, meskipun dengan tujuan membantu agar citra perusahaan tersebut dapat bertahan dengan baik. Apapun alasan nya, yang namanya seorang auditor harus menjunjung tinggi sikap integritas,objektivitas, dan profesionalitas dalam menjalankan proses kegiatan auditing.
Sumber Referensi
Muhammad Laras Widyanto, Febrian Kwarto, dan Sri Kurniawati (2018). PENGARUH KOMPETENSI, ETIKA DAN PENGALAMAN KERJA TERHADAP KUALITAS AUDITOR INTERNAL. Dalam jurnal Profita: Komunikasi Ilmiah Akuntansi dan Perpajakan Vol. 11 No. 2. Universitas Mercu Buana.