Mohon tunggu...
Reza FebriantoHutajulu
Reza FebriantoHutajulu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengenal Adat Sumando Dari Kabupaten Tapanuli Tengah

27 Juni 2024   05:54 Diperbarui: 27 Juni 2024   06:30 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Indonesia terkenal memiliki ragam adat di daerah masing masing. Di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara ada Sumando  yang erat dengan warga pesisir

Dalam sejarah nya tradisi ini awal mulanya saat perpindahan dari pulau poncan ke sibolga. Setelah menyebar ke daerah lain di sekitar pantai barat Sumatra antara lain Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah 

Istilah adat Sumando ini berasal dari kata "Suman" yang memiliki makna serupa. Kemudian, kata suman ini berubah menjadi kata "Sumando" yang menyesuaikan dengan logat masyarakat pesisir, namun tidak merubah maknanya.

Adat Sumando adalah sebuah adat yang erat dengan warga pesisir Tapanuli Tengah. Adat ini Dimaknai oleh masyarakat Tapanuli Tengah sebagai sebuah kesatuan, yakni pertambahan atau percampuran antara keluarga dengan keluarga lainnya yang di ikat dengan tali pernikahan.

Kata Sumando dalam bahasa Batak berarti cantik/sesuai, dan secara mendalam adalah besan-berbesan. Adat Sumando biasanya melingkupi tata cara adat pernikahan di daerah wilayah sekitar pantai Barat Sumatera, terutama di daerah Tapanuli Tengah dan Sibolga. Tradisi ini dilaksanakan mulai dari marisik, sampai ke tahapan tapanggi (mengunjungi keluarga laki-laki)

Perkawinan pada masyarakat pesisir Tapanuli Tengah memiliki tata cara dan aturannya tersendiri. Meski memiliki kekhasan dan kemiripian dengan etnik Minangkabau serta beberapa etnik lainnya, namun tradisi yang dipakai oleh masyarakat pesisir Tapanuli Tengah memiliki nilai adatnya tersendiri. Mulai dari merisik (memastikan calon mempelai), sirih tanyo (bertanya kesediaan calon), maminang (menanyakan uang mahar), mangantar kepeng (mengantar uang mahar yang telah disepakati), mato karajo (akad nikah), adat sikambang, dan manjalang-jalang (memohon doa restu kepada kedua orang tua).

Adat Sumando di Tapanuli Tengah tidak begitu berbeda dengan yang ada di Sumatera Barat (Minangkabau). Kedua kawasan ini telah lama terjalin interaksi dalam sejarah yang mengakibatkan penyebaran dan pertukaran budaya. Di Desa Panganggahan sendiri, sesuai dengan apa yang penulis saksikan langsung. Masyarakat setempat masih terus melestarikan dan mempraktikkan tradisi ini, namun tidak terlalu sering. Pasalnya, diperlukan biaya yang cukup mahal apabila hendak melangsungkan prosesi Adat Sumando ini. Oleh karenanya, hanya mereka yang memiliki rezeki berlebih yang dapat melangsungkan tradisi ini. Tradisi yang kian langka ini sebenarnya memiliki nilai magis dan aturannya tersendiri. 

Semua proses adat dilaksanakan dengan begitu khidmat, sehingga kedua mempelai benar-benar merasakan sebagai pengantin yang berasal dari pesisir Tapanuli Tengah. Adat Sumando yang unik dan memiliki nilai budaya yang tinggi ini seharusnya dilestarikan oleh masyarakat yang berada di pantai barat Sumatera, khusunya yang berada di Barus, Tapanuli Tengah. Adat ini merupakan tradisi yang menjadi kebanggaan masyarakat pesisir. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah sebaiknya ikut andil dalam memberikan bantuan dan edukasi kepada masyarakat untuk terus menjaga dan merawat keberlangsungan dari tradisi Adat Sumando ini di tengah perubahan zaman yang kian cepat.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun