Lembaga Keuangan Islam yaitu lembaga keuangan yang berjalan atas dasar syariat islam dimana mengacu pada Al-Qur'an dan As-Sunnah.dimulai pada awal sejarah Islam, kemudian berkembang menjadi Lembaga Keuangan Syariah. Sehingga  tujuan Lembaga Keuangan Syariah tidak semata-mata mendapatkan sebuah orientasi penggasilah saja . Selanjutnya, harus sesuai dengan nilai Islam juga filantropi kemanusiaan.Â
Sebagian besar pembiayaan Lembaga Keuangan Syariah adalah untuk sektor usaha yang mana berkemampuannya untuk menjangkau pelaku ekonomi mikro, dengan sistem yang tidak dapat dilakukan oleh bank konvensional. Pemberdayaan pelaku ekonomi bagi UMKM didanai oleh lembaga-lembaga Islam karena efek Grameen Bank yang mana dibangun pada 1970.
Pemberdayaan biaya pelaku ekonomi di lakukan oleh lembaga keuangan syariah dalam berbagai bentuk yang mana di dalamnya termasuk serikat koperasi atau BMT yaitu Baitul Maal wa Tamwil yang mana bagian tersebut meningkat dari periode ke perriode selanjutnya baik dalam bidang pendapatan lembaga maupun tingkat pembiayaan.
Menurut OJK/Otorotas jasa keuangan,pembiayaan sebagian besar perbankan syariah adalah untuk usaha kecil menengahyangg mana usaha tersebut dapat menjadi kepentingan bagi masyarakat dan bangsa yang mana di karenakan bergerak dalam sektor ekonomi riil ,dan memegang etika kejujuran dalam tahap terhadap krisis yang harus dipertimbangkan untuk pengambilan keputusan oleh pemerintah.
Prinsip dasar lembaga keuangan syariah adalah adanya keuntungan yang di dapat dari kedua pihak penjual dan pembeli. contoh produk yang di kenalkan dalam lembaga keuangan islam adalah dengan pembiayaan mudarabah dan musyarakah dll
Hal ini bisa menjadi alternatif bagi pelaku ekonomi yang pada khususnya adalah UMKM dalam memerlukan tambahan modal atau dana dalam berwira usaha yang mana dalam  keadaan ini lembaga keuangan syariah sangatlah membantu yang mana juga dengan prinsip yang tidak kalah sama dengan prinsip lembaga keuangan konvensional dengan menu yang hampir sama juga
Dalam dinamika pergerakannya lembaga keuangan syariah juga mendapatkan dukungan dari pemerintah yang mene pengembangan produk halal semakiin di gencarkan dalam program kepemerintahan Indonesia sebagai produsen pasar yang halal di dunia dengan membuat kebijakan sertifikasi halal gratis kepada UMKM dan membangun kawasan indstri yang halal.
Upaya ini dilakuukkan untuk diharapkan bisa mendorong perkembangan industri produk halal di Indonesia ,misalnya yang tidak jauh dari kebutuhan masyarakat adalah industtri makanan bahkan akan merambah pada industri infrastruktur yang di bangun utnuk industri yang halal ,makanan ,hiburan ,farmasi ,media ,kosmetik dll.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H